Opteon Sebagai Refrigeran Masa Depan dan Kampanye Anti Produk Palsu Refrigeran Freon dan Suva Dari Chemours Indonesia
The Chemours Company (“Chemours”) (NYSE: CC), perusahaan kimia global yang menduduki posisi terdepan di pasar Titanium Technologies, Thermal & Specialized Solutions, dan Advanced Performance Materials, memperkenalkan refrigeran premium mereka di Surabaya. Dalam pertemuan ini, Chemours menonjolkan kapasitas luar biasa mereka dalam mendorong keberlanjutan di berbagai industri, termasuk pada sektor otomotif, rantai dingin (cold chain), pendingin udara (AC), dan pemanas / heat pump. Menawarkan potensi pemanasan global (GWP) atau efek rumah kaca yang sangat rendah, refrigeran Chemours sangat penting dalam mendorong sektor ini menuju masa depan yang lebih berkelanjutan.
Di Indonesia, Chemours telah mendirikan anak perusahaan resmi yaitu PT The Chemours Indonesia yang beralamatkan di Sovereign Plaza, 21st Floor Suite M17A, Jl. TB Simatupang Kav. 36, Jakarta Selatan. Informasi lengkap dapat diakses di website kami, www.chemours.com.
“Pasar AC Indonesia berkembang pesat. Hal ini juga didorong oleh perusahaan – perusahaan yang menawarkan solusi hemat energi yang sejalan dengan peraturan pemerintah dalam mendorong penggunaan perangkat yang ramah lingkungan dan hemat energi. Akibatnya, terjadi peningkatan permintaan refrigeran yang memberikan keseimbangan optimal antara kinerja, keberlanjutan, dan efektivitas biaya,” ungkap Dr. Hardian Reza Dharmayanda,Country Director & Sales Senior Consultant Trermal & Specialized Solution Business Unit PT The Chemours Indonesia yang disampaikan pada acara sosialisasi teknologi Refrigeran yang diselenggarakan di Cinnamon 3 room, Four Points Hotel Tunjungan, Surabaya
Dengan pengetahuannya yang mendalam sejak pengenalan Freon™ secara komersil pada tahun 1930, Chemours yang merupakan perusahaan Spin-Off dari Dupont adalah market leader dalam industri refrigerant. Saat ini, menanggapi situasi iklim global dan tuntutan regulasi yang ketat, Chemours terus memimpin dalam pengembangan dan komersialisasi generasi masa depan untuk solusi pengelolaan panas / thermal management solutions. Dengan menggunakan teknologi terfluorinasi mutakhir, refrigeran Chemours, Opteon™, mencapai keseimbangan optimal dari zat-zat yang penting, yaitu: GWP rendah, tidak adanya potensi penipisan ozon (ODP), lebih tidak mudah terbakar, tidak beracun, tidak korosif, mudah terurai di udara, serta meningkatkan kinerja peralatan pendingin / AC secara keseluruhan.
Chemours tetap konsisten dengan upayanya dalam memenuhi kebutuhan pelanggannya dengan menyediakan produk berkinerja tinggi yang selaras dengan peraturan yang berkembang dalam industri pemanas, ventilasi, pendingin udara, dan refrigerant (HVACR). Dengan pengetahuan yang luas dan kemampuan teknis yang mendalam di bidang kimia, Chemours terus mempertahankan kemitraan yang kuat dengan para pelanggan lokalnya, mengatasi rintangan teknis yang sulit dan mendorong terciptanya produk yang berkelanjutan untuk memenuhi permintaan yang meningkat, baik di Indonesia maupun global.
Chemours adalah pemilik sah merek dagang SUVA™ dan FREON™ di berbagai negara. Sebagai pemilik tunggal merek dagang SUVA™ dan FREON™, Chemours merupakan satu-satunya pihak di Indonesia yang berhak memberikan izin kepada pihak lain untuk mendistribusikan produk -produk tersebut.
“Chemours menyadari bahwa ada pihak-pihak tertentu di Indonesia yang dengan itikad buruk telah meniru, memproduksi, mendistribusikan, dan memperdagangkan produk palsu yang menyerupai refrigeran SUVA™ dan/atau FREON™. Kegiatan ini jelas menumpang reputasi dan niat baik merek dagang kami, dan pada saat yang sama menciptakan kebingungan konsumen tentang keaslian produk SUVA™ dan FREON™. Selain itu, produksi dan peredaran produk SUVA™ dan/atau FREON™ palsu berpotensi merugikan konsumen dan masyarakat karena adanya kemungkinan kandungan bahan berbahaya yang terdapat di dalam produk – produk tersebut, ungkap Hardian Reza.
Sesuai undang-undang, pemilik merek terdaftar dan/atau pemegang Lisensi Merek terdaftar dapat mengajukan gugatan terhadap pihak lain yang secara ilegal menggunakan merek yang memiliki persamaan pada pokoknya atau keseluruhannya untuk barang dan/atau jasa yang sejenis.
Perbuatan melawan hukum menggunakan merek yang sama seluruhnya sebagai merek terdaftar milik pihak lain untuk barang dan/atau jasa sejenis yang diproduksi dan/atau diperdagangkan dapat dikenai sanksi pidana, baik berupa sanksi penjara maupun denda.
Untuk menghindari tindakan hukum lebih lanjut dari kami dan/atau perwakilan kami, baik secara perdata maupun pidana, kami mengingatkan kepada setiap pihak yang dengan sengaja dan tanpa hak menggunakan, memproduksi, mengedarkan, dan memperdagangkan produk SUVA™ dan/atau FREON™ palsu, untuk segera menghentikan semua kegiatan tersebut. Chemours secara aktif dan kontinyu akan terus melakukan kampanye anti barang palsu di pasar dan bekerjasama dengan pihak-pihak terkait dalam penegakan hukum maupun penindakan terhadap pelanggaran.
Chemours juga menghimbau kepada masyarakat dan konsumen untuk berhati-hati dan tidak tertipu dengan kegiatan jual beli produk SUVA™ dan/atau FREON™ palsu.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement