- Home
- /
- Kabar Finansial
- /
- Bursa
Niat Buyback Rp120 Miliar, Medco Energi Kejar Restu Pemegang Saham di RUPST Besok
PT Medco Energi Internasional Tbk (MEDC) dikabarkan ingin melakukan pembelian kembali saham yang sudah beredar alias buyback saham dengan amunisi sebesar US$8 juta atau setara dengan Rp120 miliar. Akan tetapi, sebelum melakukan aksi korporasi tersebut, Medco Energi masih harus menunggu restu pemegang saham.
Pihak manajemen perusahaan mengatakan bahwa persetujuan dari para investor akan ditanyakan dalam gelaran Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) yang digelar pada Rabu, 31 Mei 2023. Apabila izin sudah didapatkan, buyback akan dilakukan secara bertahap dalam jangka waktu delapan belas bulan setelah RUPST.
“Perkiraan jumlah saham yang akan dibeli kembali adalah 100.000.000 lembar saham atau 0,398% dari modal ditempatkan dan disetor perusahaan. Intinya, kapasitasnya tidak akan lebih dari 10% saham termasuk saham treasuri Medco Energi saat ini,” jelas Manajemen Medco Energi dalam keterangan resmi, Jakarta, Selasa, 31 Mei 2023.
Baca Juga: Sayang Karyawan, Siloam Hospitals Gelar Buyback Saham Senilai Rp50 Miliar
Selain itu, Manajemen Medco Energi juga menyampaikan bahwa tujuan diadakannya buyback saham adalah meningkatkan nilai pemegang saham dengan turut meningkatkan ROE perusahaan. Pelaksanaan pembelian kembali saham yang sudah beredar dinilai akan memberikan fleksibilitas dalam mengelola modal, memaksimalkan return kepada pemegang saham, dan memfasilitasi kas serta dana bagi para investor.
“Kami juga berencana untuk membagikan saham treasuri kepada karyawan, manajemen perusahaan, dan manajemen anak perusahaan melalui program kepemilikan saham bernama ‘Program Pembelian Saham kepada Karyawan’ (ESAP) dan ‘Program Pemberian Saham kepada Manajemen’ (MSAP),” tambahnya.
Baca Juga: Ingin Jaga Stabilitas Nilai Saham, Merdeka Copper Gold Siapkan Dana Rp600 Miliar untuk Buyback
Sebagai informasi tambahan, Medco Energi telah menunjuk PT BRI Danareksa Sekuritas untuk melakukan buyback saham bagi perusahaan melalui perdagangan di Bursa Efek Indonesia (BEI). Adapun pembelian kembali saham yang sudah beredar akan menggunakan harga yang lebih rendah atau sama dengan harga transaksi sebelumnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Yohanna Valerie Immanuella
Editor: Yohanna Valerie Immanuella
Tag Terkait:
Advertisement