Ia jga menambahkan dalam UUD 1945 disebutkan bahwa pelaksanaan Pemilu harus berlandaskan pada asas Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil (Luber Jurdil). Sedangkan keberpihakan Jokowi berbanding terbalik dengan UUD 1945.
“Tidak netral artinya dia tidak akan bersikap adil, jadi buat apa ada Pemilu kalau dari awal Pemilu prinsipnya jurdil (jujur dan adil) tapi presiden sendiri nggak mau jurdil,” ungkapnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sabrina Mulia Rhamadanty
Editor: Sabrina Mulia Rhamadanty
Tag Terkait:
Advertisement