Shopee Indonesia Sudah Tindak Penjual Obat Ilegal Bernilai Puluhan Miliar
Perusahaan e-commerce Shopee telah memblokir akun penjual yang terlibat dalam perdagangan obat-obatan dan makanan ilegal di platformnya di Indonesia, menurut laporan media setempat.
Dilansir dari laman Tech in Asia pada Selasa (13/6/2023), langkah ini dilakukan setelah Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Indonesia menemukan penjualan obat dan suplemen ilegal di platform tersebut.
Dalam penyelidikannya, BPOM mendeteksi akun penipuan bernama “apotik_resmi” yang telah menjual berbagai obat terlarang dengan volume penjualan lebih dari 10.000 paket dan nilai transaksi Rp10,2 miliar (US$686.000).
Baca Juga: Induk Shopee SEA Ltd Dikabarkan Bubarkan Perusahaan Investasi SEA Capital
Peredaran gelap obat-obatan ilegal melalui Shopee juga terungkap pada Maret 2023, ketika Satresnarkoba Polres Pandeglang Provinsi Banten menangkap pengedar narkoba terlarang yang mengaku mendapatkan tramadol hidroklorida dan heksimer melalui aplikasi Shopee.
Juru bicara Shopee menyatakan, pihaknya tidak mentolerir penjualan produk terlarang di platform tersebut.
“Kami tidak mentolerir penjualan produk terlarang di platform kami. Kami juga mewajibkan semua penjual untuk mematuhi hukum dan peraturan yang ada, serta peraturan yang berlaku di platform kami,” ujar juru bicara Shopee Indonesia kepada Tech in Asia.
Untuk mengatasi masalah ini, Shopee mengatakan telah menerapkan solusi seperti pemfilteran kata kunci otomatis dan adanya tim konten khusus untuk meninjau produk yang berpotensi melanggar aturan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Nadia Khadijah Putri
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait:
Advertisement