Dominasi Bitcoin (BTC), ukuran seberapa banyak Bitcoin membentuk total kapitalisasi pasar kripto, telah menembus angka 50%.
Dilansir dari laman Cointelegraph pada Selasa (20/6/2023), pada 19 Juni pukul 6 sore UTC, dominasi Bitcoin mencapai tepat di atas 50% dan sejak itu menetap di 49,9% pada saat publikasi, menurut data dari TradingView.
Hal ini berarti bahwa Bitcoin saja menyumbang setengah dari total kapitalisasi pasar kripto sebesar US$1,1 triliun (Rp16.552 triliun). Kapitalisasi pasar Bitcoin saat ini mencapai US$519 miliar (Rp7.809 triliun), menurut data dari Coingecko.
Baca Juga: Binance Luncurkan Layanan Cloud Penambangan Bitcoin di Tengah Tindakan Keras SEC di AS
Secara khusus, dominasi pasar Bitcoin telah melonjak lebih dari 10,5% sejak 27 November 2022. Peningkatan yang sebagian besar didorong oleh investor karena mencari aset kripto andalan sebagai tempat berlindung yang aman setelah krisis FTX dan di tengah meningkatnya pengawasan peraturan terhadap aset kripto di Amerika Serikat (AS).
Ketika dominasi Bitcoin meningkat secara signifikan selama delapan bulan terakhir, dominasi pasar Ether (ETH) telah bertahan stabil di sekitar angka 20% selama lebih dari setahun. Saat ini nilai gabungan Bitcoin dan Ether menyumbang sekitar 70% dari keseluruhan pasar kripto.
Salah satu pendiri MicroStrategy dan banteng Bitcoin yang blak-blakan, Michael Saylor percaya bahwa dominasi pasar Bitcoin akan mencapai 80% di tahun-tahun mendatang karena meningkatnya tekanan peraturan dari Komisi Sekuritas dan Bursa (SEC) menyebabkan stablecoin dan sebagian besar aset kripto lainnya "menghilang."
“Seluruh industri ditakdirkan untuk dirasionalisasi menjadi industri yang berfokus pada Bitcoin, dengan mungkin enam hingga 12 token Proof of Work (PoW) lainnya.”
Selain itu, Saylor menyalahkan kurangnya “uang institusional besar” yang memasuki ruang kripto karena “kebingungan dan kecemasan” yang ditimbulkan oleh 25.000 mata uang kripto lain yang telah memposisikan diri sebagai alternatif dari Bitcoin.
“Bitcoin adalah komoditas digital yang diakui secara universal dan global dalam industri ini,” tambah Saylor. Hal ini menunjukkan fakta bahwa Bitcoin adalah satu-satunya mata uang kripto yang Ketua SEC Gary Gensler memberi label sebagai komoditas. SEC sekarang telah mendeklarasikan total 68 mata uang kripto sebagai sekuritas.
Bitcoin saat ini berpindah tangan sebesar US$26.746 (Rp402 juta), meningkat 1,5% dalam 24 jam terakhir, menurut data dari Cointelegraph Price Index. Nilai Bitcoin telah tumbuh lebih dari 3% selama seminggu terakhir meskipun "ketakutan" di pasar kripto mencapai titik tertinggi dalam tiga bulan.
Perusahaan riset Crypto Santiment juga menunjuk pada pengajuan investasi raksasa Blackrock untuk Spot Bitcoin ETF sebagai salah satu pendorong utama kenaikan harga Bitcoin selama beberapa hari terakhir.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Nadia Khadijah Putri
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait:
Advertisement