Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kementerian ESDM: Pembentukaan MIP Batu Bara Masuk Tahap Finalisasi

Kementerian ESDM: Pembentukaan MIP Batu Bara Masuk Tahap Finalisasi Batu Bara | Kredit Foto: Unsplash/Dominik Vanyi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan aturan terkait pungutan ekspor dan penyaluran dana kompensasi batu bara yang akan dilaksanakan oleh Mitra Instansi Pengelola (MIP) masuk dalam tahap finalisasi. 

Direktur Pembinaan Pengusahaan Batubara Kementerian ESDM Lana Saria mengatakan, harmoniasi aturan MIP di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sudah selesai dilaksanakan.

"Sudah selesai harmonisasinya. Tunggu aja dalam waktu dekat," ujar Lana kepada awak media, Selasa (11/7/2023).

Baca Juga: Kementerian ESDM Kembali Turunkan ICP Jadi US69,36 Per Barel

Lana mengatakan, terkait isu kewajiban pengayaan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 11 persen terhadap pungutan dan penyaluran dana kompensasi batu bara lewat format MIP sudah selesai, begitu pun dengan restitusi pajak.

"(PPN dan restitusi) sudah clear," ujarnya. 

Meski begitu, ia menyebut ada satu permasalahan lagi yang tengah dibahas oleh kementerian terkait akan pembentukan MIP batu bara. MIP sendiri nantinya akan menjadi lembaga yang bertugas memungut iuran batu bara perusahaan tambang.

"Lagi dibahas sedikit lagi proses finalisasi. Tapi bukan di Kumham (Kemenkumham), tapi di antara beberapa kementerian," ucapnya.

Baca Juga: Agar Perbankan Tak Lagi Biayai Industri Batu Bara, OJK Harus Revisi Taksonomi Hijau

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Rosmayanti

Advertisement

Bagikan Artikel: