Pemerintah AS Pindahkan Hampir 10 Ribu Bitcoin Senilai Rp4,47 Triliun ke 101 Rekening Baru
Sebuah rekening mata uang kripto yang terkait dengan Departemen Kehakiman (DOJ) Amerika Serikat (AS) terlihat melakukan serangkaian transaksi senilai sekitar 9.825,25 Bitcoin atau sekitar US$299 juta (Rp4,47 triliun) pada 12 Juli lalu.
Saat ini belum jelas apakah transaksi tersebut, yang terlihat tersebar ke setidaknya 101 rekening baru, dikirim ke alamat pertukaran untuk dijual atau tetap berada dalam pengawasan Departemen Kehakiman AS.
Dikutip dari Cointelegraph, Kamis (13/7/2023), mulanya, ada sekitar 9.825 Bitcoin terkait dengan penyitaan Silk Road dipindahkan oleh beberapa transaksi yang dikirim ke tiga rekening sekitar pukul 1:00 sore UTC. Sebagian besar koin—8.200 BTC atau sekitar US$250 juta (Rp3,74 triliun) pada saat artikel ini diterbitkan—dikirim ke satu rekening, yang kemudian membagi jumlah total tersebut ke 101 rekening terpisah setelah satu jam kemudian.
Baca Juga: Cegah Peristiwa Serupa FTX, Senator AS Ajukan Kembali RUU Regulasi Kripto
Pemerintah AS sebelumnya mengungkapkan bahwa mereka berencana untuk menjual sisa Bitcoin dari penyitaan Silk Road dalam empat transaksi sepanjang sisa tahun kalender.
Berdasarkan data on-chain saat ini, sangat memungkinkan jika Pemerintah AS sedang menguji strategi likuiditas. Satu akun terkait dengan beberapa transaksi yang dilakukan pada 7 Maret 2023 tampaknya telah memperoleh keuntungan sebesar US$237.934.919 (Rp3,56 triliun) dari 30.174,7 BTC yang saat ini tidak terkait dengan transaksi-transaksi pada 12 Juli lalu.
Namun, akun lain yang menerima 9.825,6 BTC dari Departemen Kehakiman selama transaksi kelompok yang terjadi pada 7 Maret, kemudian membagikan koin-koin tersebut ke dalam 101 akun. Akun yang sama kemudian bergabung dengan 599 akun lainnya untuk mengirim total sekitar 0,1 BTC (sekitar US$3.032 atau sekira Rp45,37 juta pada saat artikel ini diterbitkan) ke akun lain, yang kemudian membagikan kekayaannya sekitar 51 BTC ke 37 rekening.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ni Ketut Cahya Deta Saraswati
Editor: Rosmayanti
Tag Terkait:
Advertisement