Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Teddy Gusnaidi Minta Pemerintah dan DPR Tak Perlu Hiraukan Pihak yang Protes Pengesahan RUU Kesehatan

Teddy Gusnaidi Minta Pemerintah dan DPR Tak Perlu Hiraukan Pihak yang Protes Pengesahan RUU Kesehatan Ilustrasi Teddy Gusnaidi. | Kredit Foto: Wafiyyah Amalyris K
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi menilai wajar jika ada pihak yang tidak setuju dan tidak puas dengan RUU Kesehatan melakukan demonstrasi.

"Ada beberapa pihak yang tidak setuju RUU kesehatan disahkan menjadi UU, lalu melakukan berbagai demonstrasi. Itu hal yang wajar karena demonstrasi adalah hak setiap warga negara, begitupun dengan pengesahan UU, itu hak dari DPR. Jadi sama-sama memiliki hak," kata Teddy dalam cuitannya di akun Twitter-nya, Kamis (13/7/2023).

Teddy menilai perjalanan RUU Kesehatan hingga menjadi UU yang kemarin baru disahkan oleh DPR tidak lah digodok secara prematur.

Baik dari pihak pemerintah dan DPR, tentunya melihat RUU Kesehatan ini tidak hanya berat sebelah ke pihak tertentu saja.

"Sebuah UU terlahir tentu perjalanannya tidak sebentar, tapi melalui berbagai masukan, evaluasi dan kajian, tidak turun dari langit. Pemerintah dan DPR melihat untuk kepentingan secara luas bukan hanya untuk kepentingan pihak-pihak tertentu. Maka dari itu, pengesahan UU ini bagian untuk memperbaiki pelayanan kesehatan secara luas," jelasnya.

Untuk itu, lanjut Teddy, pemerintah dan DPR tidak perlu terus memberikan penjelasan dan/atau memberikan klarifikasi terkait UU Kesehatan.

"Hal itu sudah selesai di dalam proses pembentukan UU. Saat ini adalah menerapkan UU sesuai dengan tujuan dibentuknya UU tersebut," jelasnya.

"Pandangan pendemo bukanlah sebuah kebenaran yang hakiki, sehingga bisa diabaikan. Tapi yang pasti, UU yang disahkan adalah sebuah aturan yang wajib dilaksanakan dan dipatuhi, sehingga tidak bisa diabaikan. DPR wajib untuk mengawasi pelaksanaan UU ini," tutupnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: