- Home
- /
- Government
- /
- Government
Kemensos Berikan Terapi Korban TPPO dan Siapkan Program Kewirausahaan
Menteri Sosial Tri Rismaharini berpesan kepada 18 orang korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) untuk tidak gampang terbujuk rayu. Dengan iming-iming gaji tinggi, mereka dijanjikan bekerja di luar negeri, tetapi tanpa dokumen resmi.
Padahal, mereka sejatinya cukup memiliki kemandirian ekonomi. Pasalnya, mereka telah memiliki usaha seperti perbengkelan, pertanian, peternakan, perikanan, barber shop, dan warung kelontong.
Baca Juga: Mensos Risma Kaget Dengar Alasan Masyarakat Jateng-Jatim Jadi Korban TPPO
Namun, bujukan pelaku telah memaksa korban untuk mendepositkan uang kepada pelaku dengan cara berutang ke berbagai pihak. Akibatnya, selain termakan janji, mereka juga telah banyak terlilit utang.
"Jangan mudah terbujuk rayu. Padahal, kan mereka sudah memiliki usaha. Hanya saja sepertinya mereka kurang memiliki pengetahuan dalam pengelolaan usaha termasuk pengelolaan keuangan sehingga ketika terjadi penurunan usaha, mereka tidak siap dan mudah putus asa," kata Mensos saat bertemu dengan para korban di Balai Besar Pendidikan dan Pelatihan Kesejahteraan Sosial (BBPPKS) Yogyakarta, Kamis (13/7/2023).
Oleh karena itu, dalam kesempatan itu Mensos menyatakan akan membantu mereka membangun usaha kembali secara realistis. Kemensos akan melakukan pendampingan. "Sehingga nantinya mereka siap menghadapi tantangan dalam usaha dan bisa mandiri secara ekonomi," katanya.
Dari 18 korban korban yang ditemukan di Kulon Progo tersebut, hasil asesmen BBPPKS Yogyakarta didapati beberapa orang mengalami gangguan psikologis seperti depresi berat, kecemasan, serta putus asa karena mereka sebelumnya sudah lebih dari 4 bulan terkatung-katung dan berpindah-pindah tempat dibawa oleh pelaku untuk dijanjikan bekerja ke luar negeri.
Sebelumnya, para korban ini sempat ditempatkan di Rusunawa Giri Peni Kulon Progo milik Dinas Pekerjaan Umum dari tanggal 15 Juni-3 Juli 2023. Selama di BBPPKS Yogyakarta mulai tanggal 3 Juli 2023, telah diberikan penguatan psikologis dan bimbingan serta motivasi untuk dapat kembali kepada keluarga dan melaksanakan aktivitas secara normal.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Laras Devi Rachmawati
Editor: Puri Mei Setyaningrum
Tag Terkait:
Advertisement