- Home
- /
- New Economy
- /
- CSR
Peruri Jalankan Program Penanggulangan Stunting di Desa Parungmulya Karawang
Sebagai salah satu masalah kesehatan nasional, stunting perlu mendapatkan perhatian dan penanganan khusus dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah, hingga tingkat keluarga. Menanggapi hal ini, Peruri selaku BUMN yang memiliki lokasi pabrik di daerah Karawang berupaya menurunkan angka stunting di Kabupaten Karawang, hal ini juga sejalan dengan concern dari Pemerintah Kabupaten Karawang untuk menurunkan angka stunting di wilayahnya.
Pada Rabu, 30 Agustus 2023, Peruri menggelar pembukaan Program Penanggulangan Stunting untuk Desa Parungmulya, Karawang di Kantor Desa Parungmulya. Acara ini dibuka oleh Kepala Biro Strategic Corporate Branding & TJSL Peruri, Ratih Sukma Pratiwi yang disaksikan oleh Kepala Desa Parungmulya Karawang, perwakilan dari Bappeda Karawang, Dinas DPPKB Karawang, Dinas Kesehatan Karawang, Universitas Singaperbangsa Karawang dan Puskemas Ciampel.
Baca Juga: Optimalisasi Teknologi Digital, Program Pembinaan UMKM Peruri Digital Entrepreneur Academy Level 2 Digelar
Program penanggulangan stunting merupakan salah satu program TJSL Peruri yang berfokus pada bidang kesehatan dalam rangka meningkatkan gizi balita dan menurunkan angka stunting yang ada di Indonesia, khususnya Kabupaten Karawang yang turut serta berfokus mengatasi stunting.
Stunting adalah kekurangan gizi pada bayi di 1000 hari pertama kehidupan yang berlangsung lama dan menyebabkan terhambatnya perkembangan otak dan tumbuh kembang anak. Karena mengalami kekurangan gizi menahun, pertumbuhan bayi stunting lebih kurang dari standar balita seumurnya. Masalah stunting penting untuk diselesaikan, karena berpotensi mengganggu potensi sumber daya manusia dan berhubungan dengan tingkat kesehatan, bahkan kematian anak.
Pada tahun ini, Peruri fokus menanggulangi 13 balita stunting yang berada di Desa Parungmulya, di mana Desa Parungmulya merupakan salah satu desa Lokus (Lokasi Khusus) dalam upaya penurunan dan pencegahan stunting berdasarkan Surat Keputusan Bupati Karawang tahun 2022.
Program Penanggulangan Stunting yang dijalankan Peruri akan dilaksanakan selama 5 (lima) bulan, di antaranya meliputi kegiatan sosialisasi dan Focus Group Discussion (FGD) terkait stunting kepada ibu hamil, ibu menyusui, dan ibu yang memiliki anak stunting, pemberian obat cacing serta pemberian makan siang kepada balita stunting.
Baca Juga: Peruri Raih Penghargaan The Best GRC For Corporate Risk Management 2023
Program Penanggulangan Stunting Peruri bekerja sama dengan Fakultas Ilmu Kesehatan, Universitas Singaperbangsa Karawang serta dengan Pemerintah Desa Parungmulya dan kader-kader posyandu dalam pelaksanaan kegiatannya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement