Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jubir Partai Garuda: Daripada Ribut soal Uji Emisi Mending Langsung Terapin Aja

Jubir Partai Garuda: Daripada Ribut soal Uji Emisi Mending Langsung Terapin Aja Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi berkomentar mengenai tilang uji emisi yang dilakukan di DKI Jakarta. Menurut Teddy, pelaksanaan tilang uji emisi tidak perlu diperdebatkan apalagi dibatalkan namun diterapkan.

Terbaru, polisi tidak memberlakukan tilang uji emisi mulai Senin (11/9/2023).

Teddy menyebutkan pihak terkait tak perlu menanggapi ketika ada beberapa penolakan terhadap sanksi tilang jika kendaraan tidak lolos uji emisi.

"Karena hal itu hanya perlu dilaksanakan, sebab aturan terkait itu sudah ada," kata Teddy dalam keterangan tertulis, Selasa (12/9/2023).

Selain itu, Teddy juga menilai pihak-pihak terkait tidak juga perlu menanggapi ketika ada yang menyatakan bahwa uji emisi bukan solusi persoalan polusi udara.

"Karena urusan uji emisi itu, mau ada polusi udara yang berlebihan atau tidak, tetap wajib dilaksanakan, karena itu perintah UU," kata Teddy.

"Dan UU itu telah ada sejak lama, bukan dibuat baru-baru ini karena ada polusi udara di Jakarta dan sekitarnya," sambungnya.

Walaupun terlihat telat, Teddy menuturkan, polusi udara yang terjadi saat ini menjadi momen tepat untuk aparat menerapkan aturan secara konsisten dan masif.

"Aturan ini sudah ada lebih dari 10 tahun, tinggal penerapan terhadap hal ini lebih ditingkatkan," katanya.

Teddy menegaskan kendaraan yang sehat dan lolos uji emisi akan mempengaruhi kesehatan udara sebuah kota.

"Jadi tidak perlu lagi ditanggapi atau diperdebatkan hal-hal yang sudah ada aturannya, cukup diterapkan saja," tuturnya.

"Bukan malah karena ada desakan, lalu sanksi itu dibatalkan, diganti dengan himbauan. Ini jelas membingungkan," kata Teddy.

Pertama, selain tidak melaksanakan dan patuh pada perintah UU, kedua, ada sanksi saja masih melanggar.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: