Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jasa Marga Buka Suara Terkait Penetapan Tersangka Korupsi Tol MBZ oleh Kejagung

Jasa Marga Buka Suara Terkait Penetapan Tersangka Korupsi Tol MBZ oleh Kejagung Kredit Foto: Jasa Marga
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Jasa Marga (Persero) Tbk (JSMR) buka suara terkait pemberitaan media massa perihal ditetapkannya tersangka dugaan korupsi Tol MBZ yang menyeret nama mantan direktur utama perusahaan pelat merah tersebut. Perlu diketahui bahwa Kejaksaan Agung telah menaikkan status Djoko Dwijono, mantan Direktur Utama Jasa Marga, dari saksi menjadi tersangka pada 13 September 2023 lalu.

Corporate Secretary and Chief Administration Officer Jasa Marga, Dwimawan Heru Santoso, mengungkapkan, perusahaan tempatnya bekerja akan menghormati keputusan yang berlaku. Selain itu, Jasa Marga juga berkomitmen untuk mendukung proses hukum yang berjalan dan bersikap kooperatif selama proses penyidikan.

Baca Juga: Diperiksa KPK Soal Korupsi di Kemenaker Tahun 2012 Lalu, Begini Kata Cak Imin

“Kami tegaskan bahwa kasus hukum yang sedang terjadi tidak akan memengaruhi kegiatan perusahaan, baik secara operasional maupun keuangan, sekaligus tidak mengganggu kinerja atau perencanaan bisnis yang dilakukan oleh Jasa Marga di masa depan,” jelas Dwimawan dalam keterbukaan informasi, Jakarta, Selasa, 19 September 2023.

Sebagai informasi tambahan, selain mantan pemimpin tertinggi Jasa Marga, tersangka lain yang juga ditetapkan oleh Kejaksaan Agung adalah YM, Ketua Panitia Lelang Jalan Layang Cikampek (JJC) dan TBS, tenaga ahli Jembatan PT LGC. Penetapan tersebut berkaitan dengan adanya dugaan terkait perbuatan melawan hukum berupa persekongkolan dalam mengatur pemenang lelang.

Baca Juga: PDIP Prihatin Legislatornya Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Korupsi PT Sendawar Jaya

Aksi itu hanya menguntungkan pihak tertentu, sehingga diduga, negara harus menanggung kerugian. Kendati demikian, pihak penegak hukum dan aparatur yang berkewajiban masih terus melakukan proses penyelidikan supaya pengusutan perkara ini dapat segera menemukan titik terang. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Yohanna Valerie Immanuella
Editor: Yohanna Valerie Immanuella

Advertisement

Bagikan Artikel: