Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Survei Indikator: Public Trust Polri Pulih, Tinggalkan KPK dan DPR

Survei Indikator: Public Trust Polri Pulih, Tinggalkan KPK dan DPR Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Survei Indikator Politik Indonesia menunjukkan ada pergerakan positif dari tingkat kepercayaan publik (public trust) terhadap kinerja Polri.

Survei yang dilakukan dalam rentang 25 Agustus hingga 3 September 2023 menunjukkan kepercayaan publik kepada Polri mencapai 72 persen.

Peneliti Utama Indikator Politik Indonesia Rizki Halida mengatakan, angka 72 persen menunjukkan terjadi pemulihan kepercayaan terhadap kinerja Korps Bhayangkara.

“Kepercayaan terhadap Polri saat ini tampak mulai pulih setelah sempat jatuh ke level paling rendah di antara lembaga-lembaga lain ketika diguncang kasus Sambo,” kata Rizki saat memaparkan hasil survei bertajuk "Swing Voters, Efek Sosialisasi dan Tren Elektoral Jelang Pilpres 2024" secara virtual, Sabtu (30/9).

Adapun survei dilakukan Indikator Politik Indonesia dalam rentang 25 Agustus-3 September 2023, menempatkan 1.200 responden dengan tingkat kepercayaan mencapai 95 persen.

Menurut Rizki, pulihnya tingkat kepercayaan tersebut membuat Polri kini berada di atas Komisi Pemberantasan Korupsi, MPR, DPR, DPD, termasuk partai politik.

"Setelah sempat jatuh di level paling rendah di antara lembaga-lembaga lain, tingkat kepercayaan terhadap Polri kini berada di atas KPK, MPR, DPR, DPD dan partai politik,” jelas Rizki.

Dalam catatan Indikator, salah satu alasan yang mendasari pulihnya tingkat kepercayaan publik terhadap Polri, yakni dampak ketegasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menindak sejumlah jenderal yang terlilit perkara.

Polri, juga dalam temuan Indikator, dipersepsikan publik mampu bersikap netral dengan tidak melindungi para perwiranya dari jerat hukum maksimal.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: