Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

3 Kabupaten Berhasil Keluar dari Status Daerah Tertinggal, Wapres Apresiasi Pemprov

3 Kabupaten Berhasil Keluar dari Status Daerah Tertinggal, Wapres Apresiasi Pemprov Kredit Foto: Rena Laila Wuri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Presiden (Wapres), K.H. Ma’ruf Amin, menghimbau pemerintah menerbitkan kebijakan-kebijakan dalam upaya akselerasi pembangunan daerah tertinggal yang berpusat kepada masyarakat.

“Pastikan agar rumusan kebijakan afirmasi dimaksud benar-benar dapat mengangkat harkat dan martabat masyarakat kita di wilayah 3T (tertinggal, terdepan, terluar), setidaknya 25 kabupaten tertinggal bisa dientaskan pada 2024,” tegas Wapres pada sambutannya dalam acara Peresmian Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Afirmasi Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (PPDT) dan soft launching Sulawesi Tengah sebagai Negeri Seribu Megalit di Palu, Selasa (3/10/2023).

Lebih lanjut, Wapres menyampaikan hingga saat ini telah banyak diformulasikan program untuk mendukung PPDT. Ia pun mengapresiasi langkah nyata yang telah dilakukan Pemprov Sulawesi Tengah, diantaranya kepada 3 kabupatennya telah serius menangani kesenjangan antarwilayah, baik aspek fisik maupun peningkatan kapasitas sumber daya manusia dalam upaya pengentasan kemiskinan.

Baca Juga: Perkuat Ekosistem Syariah Berbasis Digital, Maruf Amin Tekankan Empat Poin Penting

“Khususnya pada 3 kabupaten, yaitu Kabupaten Sigi, Kabupaten Donggala, dan Kabupaten Tojo Una-una sehingga dapat terentaskan dari ketertinggalan,” imbuh Wapres.

“Saya berharap keseriusan ini dapat diikuti oleh para pemimpin daerah di provinsi lain yang masih memiliki daerah tertinggal,” tambahnya.

Sementara dari sisi keberlanjutan program, Wapres mengimbau agar seluruh upaya baik yang telah dilakukan dapat terus ditingkatkan untuk memperoleh hasil yang maksimal, dan upaya yang dirasa masih kurang baik dapat dicari penyesuaiannya.

“Pemerintah pusat dan daerah harus bersinergi dan mengupayakan hasil semaksimal mungkin,” tegas Wapres.

Menutup sambutannya, Wapres meminta agar forum Rakornas pada hari ini dapat menjadi wadah efektif bagi para pemangku kepentingan untuk berdiskusi, sehingga akan menghasilkan sebuah gagasan yang bermanfaat bagi masyarakat, nusa, dan bangsa.

“Saya berharap Rakornas PPDT kali ini dapat menyepakati rumusan kebijakan bagi daerah tertinggal, termasuk bagi wilayah kepulauan terluar dan perbatasan antarnegara,” pungkas Wapres.

Sebelumnya, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar, menyampaikan apresiasinya kepada seluruh daerah yang telah melakukan kerja keras dan kerja kolaborasi dalam memajukan daerahnya sehingga tidak ada lagi desa tertinggal di wilayahnya, termasuk di Sulawesi Tengah.

"Apresiasi kepada Pak Gubernur Sulawesi Tengah atas raihan prestasi tahun 2023, sudah tidak ada lagi desa sangat tertinggal dan tidak ada lagi daerah tertinggal di Provinsi Sulawesi Tengah," ungkap Abdul Halim.

Hadir dalam acara ini, Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah, Jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Provinsi Sulawesi Tengah, dan para peserta Rakornas Afirmasi PPDT dari berbagai daerah. 

Sementara Wapres didampingi oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar, Kepala Sekretariat Wapres Ahmad Erani Yustika, Deputi Bidang Dukungan Kebijakan Ekonomi dan Peningkatan Daya Saing Guntur Iman Nefianto, Deputi Bidang Administrasi Sapto Harjono W.S., Staf Khusus Wapres Bidang Komunikasi dan Informasi Masduki Baidlowi, Staf Khusus Wapres Bidang Penanggulangan Kemiskinan dan Otonomi Daerah M. Imam Azis, dan Tim Ahli Wapres Farhat Brachma.

Baca Juga: Maruf Amin Harapkan Peningkatan Kerja Sama Investasi hingga Pariwisata RI-TIongkok

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rena Laila Wuri
Editor: Amry Nur Hidayat

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: