Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

BRI Insurance Berikan Literasi dan Inklusi Keuangan ke Driver Gojek Disabilitas

BRI Insurance Berikan Literasi dan Inklusi Keuangan ke Driver Gojek Disabilitas Kredit Foto: BRINS
Warta Ekonomi, Jakarta -

Di Bulan Inklusi Keuangan 2023, BRI Insurance (BRINS) terus melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan literasi asuransi dan inklusi keuangan di masyarakat. Kali ini, BRINS melakukannya kepada pengemudi ojek online penyandang disabilitas agar semakin mudah dan memahami cara mengakses informasi dan literasi untuk mengelola keuangan dengan baik khususnya untuk berasuransi.

Kegiatan inklusi dan literasi yang dilakukan BRI Insurance, selaras dengan program Otoritas Jasa Keuangan dan Lembaga Jasa Keuangan yang telah menetapkan bahwa bulan Oktober adalah Bulan Inklusi Keuangan dengan tujuan mendorong masyarakat untuk memahami, lalu menggunakan layanan jasa keuangan secara pintar, benar dan bertanggung jawab. 

Selain itu berdasarkan data OJK tahun 2022 tingkat literasi mengenai asuransi dan Inklusi keuangan di Indonesia masih tergolong rendah yaitu untuk tingkat literasi asuransi baru mencapai sekitar 31% dan tingkat inklusi keuangan nya masih sekitar 16% sehingga program maupun kegiatan literasi dan iklusi keuangan harus terus di gencarkan. 

Baca Juga: Go Mikro, BRI Insurance Medan Jalin Kerja Sama dengan BPR

Fenti Octaviani selaku Vice President Secretary BRI Insurance mengatakan bahwa kegiatan Inklusi dan Literasi Keuangan kepada pengemudi Ojek Online Penyandang Disabilitas, bertujuan untuk memberikan ruang danpeluang terhadap orang - orang hebat ini agar mampu memahami dan memanfaatkan teknologi dalam merencanakan dan mengelola keuangan dengan baik dimasa depan karena dengan memiliki proteksi atas risiko yang ada akan berdampak kepada pengelolaan keuangan mereka agar dalam menjalani setiap aktifitasnya akan terasa lebih aman dan tenang dari risiko. 

Masih dalam rangkaian acara yang sama, Selain memberikan literasi BRI Insurance juga melakukan penyerahan bantuan CSR kepada pengemudi ojek online disabilitas. 

“BRI Insurance memberikan apresiasi tertinggi dan berterima kasih kepada Gojek Indonesia karena juga telah diberikan kesempatan untuk menyalurkan bantuan CSR berupa Sarana penunjang operasional seperti Powerbank, Helm dan Sembako serta Proteksi yaitu Asuransi Mikro Motorku dan Proteksiku untuk kendaraan operasionalnya termasuk didalamnya terdapat manfaat perlindungan Kecelakaan Diri kepada sekitar 200 orang pengemudi atau mitra gojek penyandang disabilitas dari Jabodetabek. Ini merupakan wujud nyata kepedulian kami kepada mereka setidaknya akan meringankan upaya mereka untuk ketahanan maupun proses peningkatan status ekonominya” Ujar Fenti, di Jakarta, Rabu, (4/10/2023). 

Baca Juga: Raih Kinerja Mentereng, BRI Insurance Jadi Best General Insurance

Fenti juga berharap agar kerjasama dalam kegiatan ini dapat berlanjut dengan dampak positif karena BRI Insurance siap memberikan perlindungan kepada seluruh pengemudi ojek online dan mitra gojek lainnya untuk melindungi diri dan aset sehingga mereka dapat merasakan keamanan dan ketenangan dalam beraktifitas tanpa memikirkan kekhawatiran atas risiko yang kemungkinan timbul kapan saja dan dimana saja. 

Selain itu, dengan semangat sebagai mitra terpercaya dan handal untuk solusi perlindungan, BR IInsurance akan terus melakukan edukasi terkait pentingnya asuransi dengan berbagai inovasi dalam peningkatan layanan serta pengembangan produk guna memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap pertanggungan risiko, termasuk mendukung ketahanan ekonomi khususnya sektor mikro di Indonesia. 

Memiliki komitmen untuk melindungi, BRI Insurance memiliki banyak produk asuransi yang ampu menjawab kebutuhan Pasar mulai dari Asuransi Rumah, Kendaraan, Kecelakaan Diri hingga Produk Asuransi Mikro yang Sederhana, Mudah, Ekonomis dan Segera.

Produk asuransi mikro yang dimiliki BRI Insurance saat ini meliputi Asuransi Mikro Kerusakan Tempat Usaha, Rumahku, Motorku, dan Proteksiku dengan Premi yang hanya dibanderol mulai dari Rp. 40 Ribu hingga Rp 50 Ribu per tahun untuk mendapatkan manfaat proteksi berupa santunan mulai dari Rp. 5 Juta sampai dengan Rp 20 Juta.  

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: