Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pekan Telah Berganti, Berapa Harga Emas Pegadaian Hari Ini?

Pekan Telah Berganti, Berapa Harga Emas Pegadaian Hari Ini? Kredit Foto: Antara/Ari Bowo Sucipto
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Pegadaian (Persero) telah menetapkan harga jual komoditas emasnya untuk perdagangan Senin, 9 Oktober 2023. Melansir dari laman resmi emas Pegadaian, dikabarkan bahwa logam mulia keluaran PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mempunyai harga jual sebesar Rp1.074.000 per gram.

Sementara itu, emas Antam dengan cetakan paling minimalis, yakni setengah gram, diperdagangkan dengan harga Rp589.000. Adapun logam mulia Antam dengan ukuran 2 dan 5 gram masing-masing dipatok dengan harga Rp2.085.000 dan Rp5.136.000.

Baca Juga: Mendekati Akhir Pekan, Harga Emas Pegadaian Alami Peningkatan

Tidak hanya emas Antam, Pegadaian turut menyediakan emas produksi PT Untung Bersama Sejahtera (UBS) dalam berbagai satuan. Merujuk dari sumber yang sama, pada perdagangan hari ini, dilaporkan bahwa logam mulia UBS dibanderol dengan harga Rp1.015.000 per gram.

Sebagai informasi tambahan, emas UBS dengan berat 100 gram ditawarkan dengan harga Rp98.527.000. Apabila tertarik untuk membawa pulang logam mulia UBS dengan bobot paling besar, yakni 500 gram, pembeli dapat menyediakan modal sebesar Rp491.903.000.

Baca Juga: Harga Emas Pegadaian Naik pada 5 Oktober 2023, Jadi Berapa?

Lihat rincian harga emas hari ini pada tabel berikut ini.

Berat (gram) Emas Antam Emas UBS
0,5 Rp589.000 Rp542.000
1 Rp1.074.000 Rp1.015.000
2 Rp2.085.000 Rp2.014.000
5 Rp5.136.000 Rp4.975.000
10 Rp10.215.000 Rp9.897.000
25 Rp25.407.000 Rp24.693.000
50 Rp50.733.000 Rp49.282.000
100 Rp101.385.000 Rp98.527.000
250 Rp253.191.000 Rp246.241.000
500 Rp506.166.000 Rp491.903.000
1000 Rp1.012.290.000 Rp0

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Yohanna Valerie Immanuella
Editor: Yohanna Valerie Immanuella

Advertisement

Bagikan Artikel: