Menteri Komunikasi dan Informasi (Menkominfo), Budi Arie Setiadi mengaku telah menegur keras pihak Meta terkait dengan konten-konten yang mengandung iklan judi online.
Dalam teguran itu, Budi Arie meminta Meta meningkatkan penangangan konten yang mengandung muatan judi online. Adapun perintah itu mesti dilakukan dalam kurun waktu 1x24 jam.
Baca Juga: Ahmad Sahroni Ingatkan Betapa Bahayanya Judi Online ke Ribuan Konstituennya Saat Turun Reses
"Saya meminta agar dalam waktu 1X24 jam meta segera meningkatkan penanganan konten dan iklan dengan muatan perjudian online pada platform yang dikelolanya," kata Budi Arie kepada wartawan di Kantor Kemenkominfo, Jakarta, Jum'at (20/10/2023).
Setelah memberi teguran, Budi Arie menyebut Meta memberi respons yang baik. Berdasarkan laporan yang diterimanya, meta telah menghapus 1,65 juta konten dan 450 ribu iklan yang mengandung muatan judi online.
"Hingga 11 Oktober 2023, meta telah menindaklanjuti teguran tersebut dengan menghapus lebih dari 1,65 juta konten perjudian serta lebih dari 450.000 iklan perjudian yang menargetkan pengguna di Indonesia serta melanggar kebijakan Meta," jelasnya.
Lebih lanjut, Budi Arie pun mengapresiasi langkah yang diambil Meta dalam memberantas judi online. Dia juga menilai, pemberantasan judi online bisa dilakukan cepat dengan komitmen dan kontribusi dari banyak pihak.
Baca Juga: Sudah Dipecat Karena Main Judi Slot, Cinta Mega Sekarang Maju Lewat PAN: 'Itu Hasrat Masyarakat'
"Melalui komitmen tersebut upaya takedown konten yang kami lakukan dapat saling melengkapi dengan upaya platform, sehingga penanganan judi online dapat berlangsung jauh lebih optimal," tandasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Aldi Ginastiar
Advertisement