Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ahmad Sahroni Ingatkan Betapa Bahayanya Judi Online ke Ribuan Konstituennya Saat Turun Reses

Ahmad Sahroni Ingatkan Betapa Bahayanya Judi Online ke Ribuan Konstituennya Saat Turun Reses Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pada Sabtu (14/10) dan Minggu (15/10), Wakil Ketua Komisi III DPR RI asal Dapil Jakarta III Ahmad Sahroni, baru saja mengadakan kegiatan kunjungan reses bersama ribuan warga di Kecamatan Kebon Jeruk dan Kecamatan Tambora, Jakarta Barat.

Terlihat, setiap warga yang hadir pun turut mendapat paket bantuan berupa sembako. Dalam rangkaian kegiatan reses di Jakarta Barat ini, Sahroni berpesan kepada masyarakat agar menjauhi dan menghindari penggunaan pinjaman online (pinjol) ilegal dan aktivitas judi online (judol).

Karena menurut Sahroni, kedua hal tersebut sangat menyengsarakan masyarakat.

"Pak bu, hari ini saya mau ingetin dua hal, soal pinjol dan judol. Karena dua hal ini yang sekarang paling banyak menyengsarakan masyarakat di bawah. Bahkan angkanya pun enggak main-main. Untuk judol saja, kemarin PPATK bilang perputaran uangnya tembus sampai Rp200 T. Duit rakyat semua loh itu,” kata Sahroni.

Lebih lanjut, Sahroni pun turut mensosialisasikan terkait bahaya dan solusi bagi masyarakat yang telah terlibat dalam kedua aktivitas tersebut.

"Jadi buat yang masih berani main judol hati-hati, selaku mitra kerja Komisi III, saya sudah minta PPATK dan OJK untuk blokir rekening pemain maupun bandar. Dan buat yang masih kejebak pinjol ilegal dan diteror secara tidak manusiawi, langsung lapor ke polisi. Kalau polisi enggak respon, boleh lapor ke saya, biar saya yang pasang badan,” tambahnya.

Untuk itu, Sahroni meminta masyarakat tidak mencoba sesuatu hal yang memberikan iming-iming tidak masuk akal. Menurut dirinya, hal semacam itu dipastikan tinggi potensi penipuan.

"Jadi sudah pak bu, kalau ada yang ngasih iming-iming enggak masuk akal, langsung ditolak aja. Lagian hari gini mana ada yang mau kasih uang cuma-cuma seperti itu, jelas penipuan,” demikian Sahroni.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: