Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

OJK Gandeng FSRA-ADGM Perkuat Pengembangan Pasar Karbon

OJK Gandeng FSRA-ADGM Perkuat Pengembangan Pasar Karbon Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Financial Services Regulatory Authority of Abu Dhabi Global Market (FSRA-ADGM) sepakat memperkuat kerja sama timbal balik dan pertukaran informasi antara kedua lembaga khususnya untuk pengembangan Pasar Karbon.

Penandatanganan Nota Kesepahaman (NK) antara OJK dan FSRA-ADGM dilakukan oleh Deputi Komisioner Stabilitas Sistem Keuangan selaku Plt. Deputi Komisioner Internasional dan Penanganan Anti Pencucian Uang – Pencegahan Pendanaan Terorisme dan Daerah OJK Agus E. Siregar dengan Chief Executive Officer of FSRA-ADGM, Emmanuel Givanakis.

Penandatanganan NK yang bertujuan agar OJK dan FSRA-ADGM berkontribusi dalam mendukung stabilitas sistem keuangan global ini dihadiri dan disaksikan oleh beberapa pejabat OJK dan FSRA-ADGM secara hybrid. Baca Juga: Ini Inisiatif OJK Selama Keketuan ACMF 2023

OJK merasa terhormat mempunyai kesempatan untuk menetapkan nota kesepahaman dengan FSRA-ADGM guna mendorong dan mewujudkan lanskap keuangan yang sehat di kedua yurisdiksi, khususnya dalam rangka mengatasi tantangan global saat ini, yaitu perubahan iklim melalui pengembangan Pasar Karbon. Sebagai implementasi awal dari NK, OJK berharap dapat belajar lebih jauh mengenai pengembangan Pasar Karbon dari FSRA-ADGM,” kata Agus dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (20/10/2023).

Setelah penandatanganan NK, dilaksanakan kegiatan knowledge sharing untuk membahas pengaturan, pengawasan, dan pengembangan Pasar Karbon di kedua yurisdiksi, khususnya perkembangan dan tantangan terkini dalam mencapai Pasar Karbon yang tangguh. 

Adapun bidang kerja sama yang disepakati dalam NK meliputi Perdagangan Karbon; Financial Technology (FinTech); Keuangan Berkelanjutan dan Blended Finance; Perizinan, Otorisasi dan Pengawasan jasa keuangan; dan Bidang kerja sama lain yang disepakati bersama secara tertulis oleh Otoritas dari waktu ke waktu. Baca Juga: Dongkrak Inklusi Keuangan, OJK Gelar Festival Budaya Desa Ekosistem Keuangan Inklusif di Banyumas

Selanjutnya, bentuk kerja sama untuk mengimplementasikan NK dilakukan melalui kegiatan-kegiatan seperti Pertukaran praktik terbaik dan pandangan; Pertukaran informasi; Penyelenggaraan kegiatan peningkatan kapasitas untuk pertukaran keahlian teknis melalui pertemuan, pelatihan, dan sarana lain yang disepakati oleh Otoritas.

Hubungan OJK dan FSRA-ADGM telah terjalin sejak 2022, diawali dengan Seminar Internasional terkait ekosistem Pasar Karbon di Abu Dhabi yang disampaikan oleh FSRA-ADGM.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fajar Sulaiman

Advertisement

Bagikan Artikel: