Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) telah terbentuk di 24 provinsi di Indonesia. Seluruhnya, memiliki peran penting dalam mengembangkan ekosistem syariah di daerah sesuai karakteristik masing-masing. Salah satunya di Kalimantan Tengah, dimana provinsi ini berperan strategis dalam menyangga Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara dalam menciptakan pertumbuhan ekonomi yang inklusif, merata, dan berkelanjutan.
Oleh karena itu, KDEKS Provinsi Kalimantan Tengah harus dapat mengembangkan ekosistem syariah yang terintegrasi untuk mendukung peran strategis dari Provinsi Kalimantan Tengah.
Baca Juga: Awasi Kinerja, Begini Pesan Wapres Ma'ruf Amin Soal Putusan MK
“Kalimantan Tengah harus bergegas, baik mempersiapkan infrastruktur, sarana prasarana, Sumber Daya Manusia, maupun menggali sektor-sektor potensial, termasuk sektor perdagangan lintas wilayah,” tegas Wakil Presiden (Wapres) K.H. Ma’ruf Amin dalam sambutannya pada acara Pengukuhan KDEKS Provinsi Kalimantan Tengah di Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Jl. RTA Milono Nomor 1, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Selasa (24/10/2023).
Lebih lanjut Wapres menyampaikan, penyiapan ekosistem terintegrasi menjadi penting. Sebab dalam jangka panjang, dapat menjadi pilar penopang untuk meningkatkan ekonomi masyarakat dan mengatasi kemiskinan di Indonesia.
“Terus kembangkan infrastruktur dan ekosistem syariah yang terintegrasi di wilayah Kalimantan Tengah,” tutur Wapres.
“Ini penting agar penghimpunan dan manfaatnya semakin optimal, serta menjadi instrumen penting untuk mengatasi kemiskinan dan ketimpangan di masyarakat,” paparnya.
Baca Juga: Soal Drama Pencalonan Gibran, Wapres Ma'ruf Amin: Jangan Melampaui Batas
Pada kesempatan yang sama, Wapres juga mengingatkan bahwa keberlanjutan merupakan faktor penting yang tidak dapat dipisahkan dari integrasi ekosistem syariah ini. Untuk itu, Wapres mengingatkan bahwa seluruh program yang disiapkan oleh KDEKS harus masuk ke dalam kerangka rencana dan anggaran daerah agar dapat terus dilanjutkan, dan tidak terpengaruh dengan pergantian kepengurusan di stakeholder terkait.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Laras Devi Rachmawati
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement