Anies-Cak Imin disebut mendapat 23,7%, Ganjar-Mahfud 33,7%, dan Prabowo-Gibran 36,1%.
Baca Juga: PDIP Sebut Usul Tiga Periode Disuarakan Menteri dan Ketum Partai Atas Permintaan 'Pak Lurah'
Untuk diketahui, survei ini dilakukan setelah pengumuman putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tanggal 16 Oktober 2023, ang menyatakan capres dan cawapres boleh berusia di bawah 40 tahun asalkan pernah menjadi kepala daerah atau pejabat lain hasil pemilu.
Survei Indikator ini melibatkan 2.567 responden berusia 17 tahun ke atas atau sudah menikah. Sampel diambil secara acak menggunakan metode multistage random sampling dari seluruh provinsi yang terdistribusi secara proporsional. Survei dilakukan dengan wawancara tatap muka oleh pewawancara terlatih selama periode 16-20 Oktober 2023. Tingkat kesalahan survei (margin of error) 1,97% dengan tingkat kepercayaan 95%.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait:
Advertisement