Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berkolaborasi dengan Marine Stewardship Council (MSC) untuk menjamin ketertelusuran sekaligus keberlanjutan sumber daya perikanan, khususnya ikan konsumsi.
Kerja sama kedua pihak yang telah dirintis sejak tahun 2019, berhasil mengantarkan 40 unit pengolah ikan (UPI) dan 2 retail telah memiliki sertifikat Standar Rantai Pengawasan MSC atau Chain of Custody.
"Ini menjadi indikator bahwa UPI yang ada di Indonesia sudah memiliki taraf global dalam ketertelusuran produk perikanan," terang Dirjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan (PDSPKP), Budi Sulistiyo dalam keterangan tertulisnya, Minggu (29/10/2023).
Saat membuka Webinar Harkannas Series ke-3 bertajuk "Supplier & Buyer Gathering: Pemasaran Produk Perikanan Berkelanjutan" beberapa waktu lalu, Budi mengatakan, selama periode tersebut, lebih dari 400 pemangku kepentingan di Indonesia telah menjalani bimbingan teknis terkait standar perikanan berkelanjutan dan standar rantai pengawasan yang diakui global.
Dikatakannya, terdapat 2 restoran seafood yang telah berkomitmen terhadap olahan seafood yang berkelanjutan dan menyajikan menu berlabel MSC.
Tak hanya itu, sudah ada 10 perikanan tuna Indonesia dibawah Asosiasi Perikanan Pole & Line dan Handline Indonesia (AP2HI) yang sudah memegang sertifikat MSC sebagai bukti telah melakukan praktik terbaik untuk perikanan berkelanjutan.
"KKP juga selalu mendapatkan dukungan dalam penyusunan materi-materi promosi perikanan Indonesia untuk akses pasar yang lebih luas baik dalam maupun luar negeri," urainya.
Karenanya, Budi berharap dengan berkembangnya program MSC di Indonesia dapat menciptakan peluang pasar yang lebih besar bagi produk perikanan yang berkelanjutan.
Terlebih jelang peringatan Hari Ikan Nasional (Harkannas) yang diperingati 21 November nanti, KKP mengusung tema "Ikan untuk Generasi Emas".
"Artinya tema pertemuan kita sangat relevan dengan tema Harkannas karena dalam beberapa tahun terakhir, trend konsumsi ikan nasional terus mengalami kenaikan," terang Budi.
Kendati data Ditjen PDSPKP, angka konsumsi ikan tahun 2022 sebesar 57,27 kg/kapita/tahun setara ikan utuh segar atau setara dengan serapan ikan sebesar 13,47 juta ton.
Jumlah ini meningkat 3,83% dibanding tahun 2021 sebesar 55,16 kg/kapita/tahun setara ikan utuh segar.
Budi mengingatkan peningkatan konsumsi ikan perlu didukung oleh ketersediaan ikan yang bermutu secara kontinyu dan mudah diakses oleh masyarakat.
"Kesadaran masyarakat sebagai konsumen produk perikanan terhadap isu keberlanjutan (sustainability) sangatlah penting," tutupnya.
Sebelumnya, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono menegaskan KKP mengusung lima kebijakan untuk mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau Sustainable Development Goals (SDGs).
Lebih lanjut KKP juga terus mendorong implementasi ekonomi biru.
Dalam hal ini Trenggono menegaskan implementasi program-program ekonomi biru akan memacu tumbuhnya industri hilirisasi sektor perikanan di Indonesia. Langkah tersebut sekaligus meningkatkan nilai tambah produk yang dihasilkan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement