Wali Kota Medan Bobby Nasution menyebut DPP PDI Perjuangan memberikan tenggat waktu satu minggu bagi dirinya mengembalikan kartu tanda anggota (KTA) ke DPC PDI Perjuangan Kota Medan.
"Kemarin saya diinformasikan pada saat di dalam ruangan, waktunya sebenarnya dikasih waktu tujuh hari. Dari DPP (PDI Perjuangan) dikasih waktu tujuh hari kepada saya," kata Bobby.
Bobby mengaku tidak mengetahui apabila DPC PDI Perjuangan Kota Medan telah memberikan waktu selama tiga hari terhitung sejak dirinya datang ke DPP PDI Perjuangan di Jakarta, Senin (6/11).
DPP PDI Perjuangan memanggil kadernya Wali Kota Medan Bobby Nasution untuk dimintai klarifikasi karena mendukung bakal pasangan calon presiden/wakil presiden dari Koalisi Indonesia Maju (KIM) Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka di Pilpres 2024.
"Tapi kalau memang DPC (PDI Perjuangan Kota Medan) menyampaikan tiga hari, ini saya juga baru tahu. Nanti ini akan kita coba tindaklanjuti," katanya.
Wali kota juga belum bisa menjawab secara pasti kapan waktu mengembalikan KTA tersebut sebagai kader partai dengan logo banteng moncong putih tersebut.
"Insya Allah. Lihat nanti," tegas Bobby.ant
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Advertisement