Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus buka suara terkait dengan sosok yang akan menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK). Ia berharap tak ada lagi drama terkait dengan hal tersebut.
Menurutnya, siapa pun hakim yang akan menempati posisi tersebut harusnya bisa menjadi benteng dari masalah hukum di Indonesia.
Baca Juga: Mantan Menteri dan Caleg Golkar ini Puji Visi Ekonomi Ganjar, 'Gak Bahaya Tah?'
"Siapa pun pimpinan dari MK, ya, kita harapkan bisa jadi benteng dari masalah hukum di Indonesia. Selama dia mengacu pada UUD NRI Tahun 1945, tentunya tidak ada masalah," kata Lodewijk, dilansir pada Jumat (10/11).
Terlebih, lanjut dia, hakim konstitusi nantinya akan menyidangkan sengketa Pemilu 2024 sehingga perlu sosok yang bisa mengemban amanah sebagai Ketua MK dengan baik.
"Apalagi, akan menghadapi sengketa-sengketa yang terkait dengan pilpres dan pileg nanti. Kita harapkan dipilih orang yang betul-betul bisa melaksanakan tugas-tugas yang dibebankan kepadanya. Itu saja yang kita harapkan," ujar Politisi Fraksi Partai Golkar ini.
Namun, Lodewijk enggan mengomentari lebih jauh ketika ditanyakan perihal sanksi pelanggaran etik yang dijatuhkan kepada Anwar Usman.
Baca Juga: Luapan Kekecewaan Amien Rais ke Ketua MKMK: 'Kelihatan Tegas, Jebul Jimly..'
"Saya tidak bisa mengomentari itu, sudah kita tidak usah bahas, jadi enggak usah mundur lagi, kita ke depan," kata dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra menjelaskan alasan hakim Suhartoyo terpilih menjadi ketua MK menggantikan Anwar Usman.
Baca Juga: Bangun Eksistensi Bangsa di Ranah Internasional, Anies Baswedan: Warga Indonesia Adalah Warga Dunia
Saldi mengatakan hanya dirinya dan Suhartoyo yang dicalonkan sebagai Ketua MK. Enam hakim konstitusi lain tidak bersedia, sementara Anwar memang tak diperbolehkan mencalonkan dan dicalonkan lagi sebagai Ketua MK.
Saldi menyebut hakim Arief Hidayat tak ingin mengisi peran sebagai pimpinan. Kemudian, hakim Manahan M.P dan Wahiduddin Adams akan segera pensiun. Sisanya, dia tak menjelaskan lebih jauh.
Baca Juga: Kasih Contoh Putusan MK, Hasto: Ini bukan Drama Politik, Ini Sungguhan
Ketujuh hakim pun kemudian secara musyawarah mufakat menyetujui Suhartoyo sebagai Ketua MK. Salah satu alasannya karena latar belakang pengalaman. Saldi pun tetap jadi Wakil Ketua MK. Suhartoyo pun bersedia ditunjuk sebagai pengganti Anwar Usman. Dia mengklaim kesanggupan itu datang karena ada panggilan dan permintaan dari para hakim konstitusi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Aldi Ginastiar
Advertisement