Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Luapan Kekecewaan Amien Rais ke Ketua MKMK: 'Kelihatan Tegas, Jebul Jimly..'

Luapan Kekecewaan Amien Rais ke Ketua MKMK: 'Kelihatan Tegas, Jebul Jimly..' Kredit Foto: Ist
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Majelis Syuro Partai Ummat Amien Rais mengaku kecewa dengan Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Jimly Asshiddiqie yang telah memutuskan memberhentikan Anwar Usman dari jabatan Ketua MK.

Akan tetapi Anwar masih tetap menjadi hakim MK.

"Ternyata Jimly yang semua saya yakini sebagai salah seorang anak bangsa yang terus berusaha menjadi salah satu guardians of the constitution telah menjadi sebuah kekecewaan besar buat sebagian besar anak bangsa," kata Amien Rais di akun Youtube-nya.

Mantan Ketua MPR RI itu menilai Jimly rupanya telah bergabung dengan pihak yang sudah menginjak-injak tegaknya supremacy of law dan secara tanpa ampun terus-terusan tanpa lelah membunuh demokrasi di Indonesia.

"Ini Ironi ya barisan pendukung Jokowi yang cukup setia langsung sadar bahwa jagoannya yang didukung ternyata seorang nepotis yang sedang membangun dinasti politik dan meninggalkan 'Pak Biang'. Tapi mengapa justru Mas Jimly dengan terang benderang menjadi pendukung baru buat 'Pak Biang' itu," pungkasnya.

Amien juga menyoroti putusan yang memberhentikan Anwar Usman sebagai Ketua MK tapi tidak memecatnya sebagai Hakim MK.

"Sanksinya cukup menggelikan yakni hanya diberhentikan dari jabatan ketua MK namun tetap menjadi hakim MK. Anwar Utsman tetap bercokol di MK cuma bukan lagi ketuanya ya ini buat orang seperti saya awam tidak ahli hukum itu aneh bin ajaib. Nah kemudian dari sikap yang kelihatan tegas yang semula mengingatkan Jokowi jangan bikin malu jebul Jimly sendiri buat malu dirinya sendiri

Sebelumnya, Jimly membacakan putusan dan sanksi terhadap Anwar Usman.

Baca Juga: Indonesia Condong ke China, Ganjar Pranowo Tegas: Kita Tidak Boleh Bergantung pada Satu Negara!

"Menjatuhkan sanksi pemberhentian dari jabatan ketua mahkamah konstitusi kepada hakim terlapor," kata Ketua MKMK Jimly Asshiddiqie, dalam sidang yang digelar di Gedung MK, Jakarta Pusat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: