Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Anies-Muhaimin, Ganjar-Mahfud, dan Prabowo-Gibran Penuhi Jadwal Pengundian Nomor Urut di KPU

Anies-Muhaimin, Ganjar-Mahfud, dan Prabowo-Gibran Penuhi Jadwal Pengundian Nomor Urut di KPU Bakal calon presiden Anies Baswedan (tengah), Ganjar Pranowo (kanan) dan Prabowo Subianto (kiri) bergandengan tangan usai melakukan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (30/10/2023). Presiden Joko Widodo melakukan pertemuan dan makan siang bersama dengan tiga bakal calon presiden. | Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketiga pasang capres-cawapres memenuhi jadwal tahapan Pemilu di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, pada Selasa (14/11/2023) petang ini. Adapun ketiga pasang capres-cawapres akan menjalani pengundian nomor urut di Pilpres 2024.

Berdasarkan pantauan lapangan Warta Ekonomi, terlihat kedatangan pasangan capres-cawapres Anies Baswedan dan Abdul Muhaimin Iskandar (Cak Imin). Keduanya tiba pukul 18.53 WIB mengenakan kemeja putih bercelana bahan hitam.

Baca Juga: Yakin Ganjar-Mahfud Bisa Ungguli Prabowo dan Anies, Eks Ketum PB HMI: Mereka Paket Komplit

Di sisi lain, pasangan Ganjar Pranowo dan Mahfud MD tiba sekitar pukul 18.57 WIB. Keduanya tiba mengenakan kemeja dengan warna yang berbeda, Ganjar Pranowo kemeja hitam sementara Mahfud mengenakan kemeja putih.

Sementara Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka tiba sekitar pukul 18.40 WIB. Keduanya kompak mengenakan kemeja biru langit dengan paduan celana bahan berwarna hitam.

Kedatangan ketiga pasangan capres-cawapres itu juga didampingi oleh masing-masing pimpinan partai pengusung. Anies Baswedan dan Cak Imin sendiri didampingi pimpinan Partai NasDem, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Ganjar Pranowo dan Mahfud MD pun demikian, di dampingi pimpinan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Umum Partai Perindo, dan Partai Hanura.

Sementara Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka tiba didampingi elite Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Gelora, Partai Garuda, dan Partai Prima.

Sebagaimana diketahui, KPU resmi menetapkan tiga calon presiden dan wakil presiden sebagai peserta di Pilpres 2024. Adapun penetapan capres-cawapres tertuang dalam Keputusan KPU RI Nomor 1632 Tahun 2023. 

"Telah dinyatakan memenuhi syarat sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden untuk pemilu serentak 2024," kata Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI, Idham Holik, di Jakarta, Senin (13/11/2023).

Idham juga menuturkan, ketiga pasangan capres-cawapres telah menjalani proses syarat pendaftaran sesuai dengan ketentuan berlaku, yakni berkas administrasi hingga tes kesehatan yang dilaksanakan di RSPAD Gatot Subroto. 

Baca Juga: Anies Baswedan Diuntungkan Terkait Isu Politik Dinasti, Tak Berdampak ke Prabowo dan Rugikan Ganjar

"Setelah penetapan, KPU akan melakukan penetapan dan pengundian nomor urut," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: