Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tokoh Bangsa Sampaikan Kegelisahan, Ganjar Pranowo Tegas: Kewajiban Kita Menjaga Demokrasi!

Tokoh Bangsa Sampaikan Kegelisahan, Ganjar Pranowo Tegas: Kewajiban Kita Menjaga Demokrasi! Bakal Calon Presiden Ganjar Pranowo menghadiri pertemuan Dewan Liberal dan Demokrat Asia (CALD) Party di Sekolah Partai PDI Perjuangan, Jakarta, Sabtu (28/10/2023). PDI Perjuangan menggelar pertemuan pengurus partai politik dari sejumlah negara guna memperkuat demokratisasi melalui partai politik sebagai pilar demokrasi. | Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A

Bahkan sebelum pertemuan berlangsung, ada flyer tersebar di media sosial yang menyebutkan beberapa tokoh akan ikut pertemuan tersebut seperti Goenawan Mohamad, Rhenald Kasali, Nasaruddin Umar, Frans Magnis-Suseno, Erry Riyana Hardjapamekas, Lukman Hakim Saifuddin, dll.

Perwakilan MPR Alif mengatakan tujuan pertemuan tokoh bangsa dengan Gus Mus adalah silaturahmi menyampaikan beberapa hal mengenai situasi yang sedang berkembang saat ini. Pertemuan tersebut juga menurutnya menyoroti beberapa hal seperti putusan Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) yang memutus Ketua MK Anwar Usman melanggar etik berat terkait batas usia minimal capres-cawapres yang disebut-sebut melanggengkan jalan Gibran Rakabuming Raka yang notabene keponakannya maju di pilpres 2024, sehingga Anwar dicopot dari jabatannya.

Baca Juga: Anies Baswedan: Indonesia saat Ini Penuh dengan Ketidakadilan

“Mahkamah Konstitusi sebagaimana bukti-buktinya ditemukan oleh majelis kehormatan Mahkamah Konstitusi ada intervensi dari eksekutif ke yudikatif. Kemudian juga ada situasi lain adalah bahwa ancaman terhadap asas jujur dan adil pemilu yang akan kita lakukan 14 Februari mendatang,” kata Alif dilihat secara daring.

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto

Advertisement

Bagikan Artikel: