Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemensos Hanya Dapat Rp 78 Triliunan Dari Anggaran Perlinsos Tahun 2024

Kemensos Hanya Dapat Rp 78 Triliunan Dari Anggaran Perlinsos Tahun 2024 Kredit Foto: Antara/Aprillio Akbar
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggaran Perlindungan Sosial (Perlinsos) 2024 yang disampaikan pemerintah sebesar Rp496,8 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2024 terbagi untuk beberapa kementerian dan lembaga. 

Plt. Sekretaris Jenderal Kementerian Sosial, Robben Rico mengatakan, Anggaran tersebut bukan hanya untuk Kementerian Sosial.

“Anggaran Perlinsos untuk Kementerian Sosial pada 2024 sebesar Rp78 triliun,”  ujar Robben dalam keterangan tertulis yang diterima, Sabtu (2/12/2023). Baca Juga: Gerak Cepat Kemensos, Mensos Risma Tinjau Langsung Korban Banjir di Aceh

Robben mengatakan, Kementerian Sosial (Kemensos) akan menggunakan anggaran itu antara lain untuk Program Keluarga Harapan, bansos sembako, pelaksanaan Asistensi Rehabilitasi Sosial (ATENSI) untuk anak, lansia, penyandang disabilitas, kelompok rentan, dan yatim piatu, serta permakanan bagi lansia dan penyandang disabilitas. 

Termasuk penanganan dampak bencana dan Lumbung Sosial, serta pembangunan Rumah Sejahtera Terpadu, dan program pemberdayaan Pahlawan Ekonomi Nusantara.

Anggaran Perlinsos melalui belanja non kementerian / lembaga direncanakan sebesar Rp326,8 triliun. Anggaran sebesar itu antara lain dialokasikan untuk penyaluran subsidi BBM, penyaluran subsidi LPG tabung 3 kilogram, dan penyaluran subsidi bunga KUR. Baca Juga: Efektif Tekan Kemiskinan, Kemensos Terus Salurkan Bantuan PENA

Sementara itu, sekitar Rp92 triliun merupakan Anggaran Perlinsos di Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Kementerian Agama, dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana. Serta untuk pemerintah daerah melalui Transfer Ke Daerah (TKD).

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Djati Waluyo
Editor: Fajar Sulaiman

Advertisement

Bagikan Artikel: