Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bukan Petugas Partai, Prabowo-Gibran Dinilai Punya Garansi Tegaknya Hukum di Indonesia

Bukan Petugas Partai, Prabowo-Gibran Dinilai Punya Garansi Tegaknya Hukum di Indonesia Sejumlah relawan mengacungkan dua jari saat Konsolidasi TKD Prabowo - Gibran Provinsi Jawa Barat di The House Convention Hall, Bandung, Jawa Barat, Sabtu (25/11/2023). Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Prabowo - Gibran Jawa Barat Ridwan Kamil menargetkan pasangan Capres dan Cawapres Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka meraup suara minimal 60 persen di Jawa Barat. | Kredit Foto: Antara/M Agung Rajasa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Koordinator Tim Kampanye Nasional (TKN) Pemilih Muda (Fanta) Klaster Hukum, Andi Ryza Fardiansyah meyakini pasangan nomor urut 2, Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mampu melakukan penegakan hukum di Indonesia.

Pasalnya, kata dia, hanya Prabowo Subianto calon presiden (capres) yang menjabat aktif sebagai ketua umum di salah satu partai politik di Indonesia, yakni Partai Gerindra. Berdasarkan hal itu, dia menilai seorang ketua umum partai, tentu memegang kendali atas kebijakan politik dan minim intervensi. 

Baca Juga: Hadapi Debat Capres, Kubu Prabowo-Anies-Ganjar Dilarang Bawa Alat Kampanye

"Kalau kita bicara penegakan hukum, reformasi birokrasi, yang paling bisa menjamin hukum itu tegak adalah orang yang paling kecil peluang intervensinya," kata Andi dalam acara Kongko Fanta Law Jelang Debat Pilpres: Hukum, HAM, Korupsi dan Terorisme, di markas TKN Fanta, Jakarta, Senin (11/12/2023).

Sementara itu, Politikus Partai Demokrat, Osco Olfriady Letunggamu meyakini penegakan hukum berkaitan erat dengan proses penggodokan undang-undang melalui lembaga legislatif. 

Melalui kewenangan seorang ketua umum partai yang membawahi fraksi-fraksi di DPR, Osco meyakini Prabowo Subianto punya wewenang penuh untuk mengawal penegakan hukum dapat berjalan sesuai koridornya.

Osco juga meyakini, Prabowo Subianto bukan seorang petugas yang diatur partai politik. Dengan bergitu, Prabowo Subianto dinilai sosok yang mampu memberikan garansi atas penegakan hukum seandainya terpilih sebagai presiden.

Baca Juga: Optimalkan Pajak, Anies Baswedan Siap Hapuskan Bad Government di Indonesia

"Beliau bukan petugas partai. Jika beliau jadi presiden, maka beliau bisa garansi penegakan hukum. Karena produk hukum itu dibahas di legislatif. Di sana ada fraksi yang merupakan representasi dari partai. Siapa bosnya fraksi, ya ketumnya," ungkap Osco. 

Osco sendiri mengaku, melabuhkan dukungannya kepada Prabowo Subianto lantaran dinilai sosok tersebut akan bersikap independen tanpa adanya intervensi dari lain. Dia juga meyakini Prabowo Subianto sepenuhnya akan mengabdi pada negara ketika dilantik sebagai presiden.

"Kita ingin capres yang bisa menjamin penegakan hukum. Saya yakin Pak Prabowo merupakan ketum partai besar yang tidak punya ruang untuk diintervensi," katanya. 

Baca Juga: Yusril Ihza Mahendra Jadi Kuasa Hukum Prabowo-Gibran Hadapi Gugatan di PN Jakpus

Sementara itu, pengacara sekaligus akademisi, Muhammad Rizal Rustam menilai bahwa anak-anak muda memiliki peran besar dalam mengawal penegakan hukum di Indonesia.

Adapun hal itu tercermin dari fenomena 'perang tagar' di masa media sosial sebagaimana yang terjadi pada saat revisi UU KPK. 

Melalui fenomena itu, kata Rizal, muncul ketidakpercayaan anak muda pada kinerja aparat penegak hukum.

Dalam hal ini, Rizal menilai langkah Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming yang menawarkan gaji tinggi bagi aparat penegak hukum tepat untuk menghindari motif ekonomi dalam tindak pidana yang kerap dilakukan aparat.

Baca Juga: Gibran Rakabuming dan Masjid Raya Solo Syeikh Zayed: Kunci Sukses Pariwisata Halal

"Ini yang harus dilihat dalam prespektif hukum, ada ketidakpercayaan anak muda terhadap aparat penegak hukum. Dan saya melihat ada harapan di Pak Prabowo," tandasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: