Anies Baswedan-Ganjar Pranowo Bawa Gagasan Kuat Soal Penegakkan Hukum, Bagaimana dengan Prabowo? Begini Kata Pengamat!
Peneliti Departemen Politik dan Perubahan Sosial CSIS Nicky Fahrizal menyoroti gagasan dan visi hukum yang disampaikan Calon Presiden pada debat pertama yang diselenggarakan Selasa (14/12/23).
Hal ini Nicky sampaikan dalam CSIS Media Breifing “Tinjauan Pasca-Debat Capres” yang diselenggarakan CSIS, Jumat (15/12/23).
Nicky menjelaskan 3 konsepsi penegakkan hukum yang menurutnya disampaikan saat debat capres berlangsung. Pertama adalah Hukum Klasik di mana menekankan hukum membatasi kekuasaan menyalahgunakan kekuasaan.
Kedua, Hukum substansial di mana hukum yang berlaku beroperasi menopang tidak hanya melindungi kebebasan warga negara, proses hukum adil transparan dan akuntabel, namun juga menopang kebijakan atau program sosial budaya lingkungan, ekonomi, dalam mewujudkan kesejahteraan umum.
Baca Juga: Anies Baswedan Masih Berjaya di Jakarta Menurut Survei Terbaru
Ketiga, Konsep republikanisme Indonesia yang bisa diartikan sebagai konsep politik yang mengedepankan prinsip common good, pemerintahan partisipasip, fokus pada isu penyalahgunaan kekuasaan, dan korupsi, serta civic education.
Dalam hal ini, Nicky menilai yang dibawa dan disampaikan Anies dalam debat pertama kemarin merupakan konsepsi hukum klasik di mana Anies mengkritik praktik rule by law yang menurutnya saat ini sedang terjadi di Indonesia. Anies menurut Nicky menyampaikan saat ini terjadi penggunaan instrumen kekuasaan menabrak aturan yang ada untuk melanggengkan kekuasaan.
“Apabila kita melihat narasi ini, gagasan visi hukum dari Anies Baswedan mengkritik rule by law ini, yang akhir-akhir ini mengemuka dalam penyelenggaraan negara. Jadi Anies mengkritik mengenai praktik rule by law, penggunaan instrumen hukum untuk melanggengkan kekuasaan,” ungkapnya.
Sementara itu, Ganjar dominan dalam konsepsi hukum substansial di mana eks Gubernur Jawa Tengah itu banyak menyinggung beberapa aspek lain dalam menjelaskan penegakkan hukum.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Bayu Muhardianto
Editor: Bayu Muhardianto
Tag Terkait:
Advertisement