Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi membuka Pos Koordinasi (Posko) Pusat Terpadu Angkutan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru) di kantor Kemenhub, Jakarta, Selasa (19/12).
Posko Pusat Terpadu yang berlangsung mulai 19 Desember 2023 hingga 3 Januari 2024, digelar untuk memastikan kelancaran serta memudahkan koordinasi lintas sektoral dalam penyelenggaraan angkutan Nataru.
Baca Juga: Nyamankan Liburan, Kemenhub Ditjen Hubdat Siap Amankan Nataru
“Melalui posko ini, kita ingin mensinergikan dan mengkolaborasikan tugas yang ada di lingkungan Kemenhub, juga dari stakeholder lain seperti TNI, Polri, operator transportasi, dan unsur terkait lainnya. Kita bersama bahu membahu melaksanakan amanat Presiden dan melayani masyarakat yang akan melaksanakan mudik,” ujar Menhub.
Menhub mengatakan, potensi pergerakan nasional pada Nataru 2023/2024 mencapai 107,63 juta orang atau 39,83% dari jumlah penduduk Indonesia. Kemenhub bersama stakeholder terkait telah melakukan langkah-langkah untuk mengantisipasi lonjakan tersebut.
“Pergerakan Nataru adalah satu fenomena sosial budaya dan keagaman. Jadi ini ujian semester kedua, semester pertamanya yaitu mudik lebaran. Kita harus sama siaganya dengan saat lebaran. Kita sudah mengantisipasi lonjakan-lonjakan dan kita juga mengevaluasi angkutan Nataru tahun 2022/2023, alhamdulilah lancar, aman terkendali,” ujar Menhub.
Lebih lanjut, Menhub mengungkapkan, pada masa libur Nataru akan didominasi oleh pengendara motor. Menhub mengimbau masyarakat tidak menggunakan sepeda motor untuk perjalanan jarak jauh demi keselamatan.
Baca Juga: Kemenhub Ungkap Realisasi Belanja Produk dalam Negeri Tahun 2023 Melampaui Target
“Kami dengan Pak Kakorlantas selalu mengimbau saudara kita yang menggunakan sepeda motor untuk mengurungkan niatnya apalagi jaraknya jauh, dan seyogyanya BUMN dan swasta bisa mengadakan mudik gratis,” ujar Menhub.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Laras Devi Rachmawati
Editor: Aldi Ginastiar
Advertisement