Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

BPH Migas Catat Kenaikan Penyaluran Bensin Tertinggi hingga 15%

BPH Migas Catat Kenaikan Penyaluran Bensin Tertinggi hingga 15% Kredit Foto: BPH Migas
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) melaporkan kinerja sektor Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) sepanjang periode Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru). Sektor tersebut rupanya mencatatkan peningkatan terutama dalam penyaluran Bahan Bakar Minyak (BBM).

“Selama periode posko Nataru, dibandingkan penyaluran normal, secara rata-rata terjadi kenaikan penyaluran bensin sebesar 4,5% dan avtur sebesar 1,8%. Sedangkan gasoil turun sebanyak 3,9%,” terang Kepala BPH Migas Erika Retnowati ketika konferensi pers penutupan posko sektor ESDM di Kantor BPH Migas, Jakarta, Senin (8/1).

Baca Juga: Menteri ESDM Targetkan Pipa Gas Dumai-Sei Mangke Rampung Tahun 2027

Erika menguraikan, kenaikan penyaluran bensin tertinggi secara nasional terjadi pada arus mudik yang terjadi pada tanggal 23 Desember 2023, dengan kenaikan sebesar 15,73% dari penyaluran normal. Sementara untuk arus balik, terjadi kenaikan penyaluran bensin pada tanggal 26 Desember 2023 dengan peningkatan sebesar 8,56%.

“Pada arus balik II juga terjadi peningkatan bensin sebesar 9,14%, yang terjadi pada tanggal 3 Januari 2024,” imbuhnya.

Jika dibandingkan dengan periode Nataru pada tahun lalu, penyaluran bensin mengalami kenaikan sebesar 4,6% dan avtur sebesar 10%. Sementara penyaluran gasoil mengalami penurunan sebesar 0,4%.

Meski terdapat kenaikan penyaluran BBM, Erika menyebutkan bahwa dari laporan satgas nataru sektor ESDM dapat disimpulkan bahwa selama Nataru, penyaluran BBM secara umum dalam kondisi yang aman dengan coverage day stok BBM nasional berkisar antara 3 hingga 64 hari.

Baca Juga: Kementerian ESDM Ungkap Besarnya Potensi Green Hydrogen di Indonesia

“Pada periode ini, telah disiagakan sebanyak 116 Terminal BBM, 7.897 SPBU, 5.480 Pertashop, dan 71 DPPU. Serta dengan layanan tambahan BBM berupa SPBU Siaga, Kios Pertamina Siaga, Motorist, dam Mobil Tangki Standby,” tandasnya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri

Advertisement

Bagikan Artikel: