Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jokowi: Presiden Itu Boleh Loh Kampanye

Jokowi: Presiden Itu Boleh Loh Kampanye Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Menteri Sekretaris Negara Pratikno (kanan) dan Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso (kiri) saat menyampaikan paparan pada kunjungan kerja di Balai Desa Batubulan, Gianyar, Bali, Selasa (31/10/2023). Kunjungan kerja Presiden di Kabupaten Gianyar tersebut diantaranya meninjau SMK Negeri 3 Sukawati, peninjauan Pasar Bulan dan penyerahan bantuan pangan beras di Balai Desa Batubulan. | Kredit Foto: Antara/Nyoman Hendra Wibowo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai seorang pemimpin boleh memihak dan ikut berkampanye dalam kontestasi Pemilihan Presiden (Pilpres). 

Di samping itu, Jokowi juga menilai pejabat setara menteri pun boleh berkampanye dan memihak. Menurutnya, hal itu masuk dalam hak demokrasi warga negara. 

"Hak demokrasi, hak politik setiap orang. Setiap menteri sama saja. Yang penting, presiden itu boleh loh kampanye. Presiden itu boleh loh memihak. Boleh," kata Jokowi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (24/1/2024).

Yang terpenting menurutnya, kampanye yang dilakukan pejabat pemerintahan tidak menggunakan fasilitas negara. Sejauh tidak memanfaatkan itu, Jokowi menilai pejabat boleh ikut berkampanye. 

"Yang paling penting waktu kampanye tidak boleh menggunakan fasilitas negara," jelasnya. 

Baca Juga: Jokowi Apresiasi Petani: Semua Orang Butuh Makan, Petani Sangat Penting untuk Negara Ini

Jokowi juga menilai, pejabat pemerintah saat ini juga berasal dari elite-elite politik. Oleh karenanya, dia memperbolehkan menterinya ikut berpolitik. 

Meski begitu, Jokowi menegaskan kampanye yang dilakukan pejabat pemerintah mesti sejalan dengan aturan yang berlaku.

"Semua itu pegangannya aturan. Aturan. Kalau aturannya boleh ya silakan. Kalau aturannya nggak boleh, tidak. Sudah jelas itu," tandasnya. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: