Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tandatangani Kontrak Politik, Ini 7 Poin Janji Anies Jika Menang di Pilpres

Tandatangani Kontrak Politik, Ini 7 Poin Janji Anies Jika Menang di Pilpres Kredit Foto: Andi Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Calon Presiden (Capres) nomor urut 1, Anies Baswedan resmi menandatangani kontrak politik dengan Jejaring Rakyat Miskin Kota (Jerami) dan Urban Poor Consortium (UPC) di Kampung Muka, Jakarta, Senin (29/1/2024).

Adapun kontrak politik itu ditandatangani untuk dilunasi seandainya kelak Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (Cak Imin) terpilih sebagai presiden dan wakil presiden. 

Anies mengaku, kontrak politik yang ditandatanganinya menjadi perjuangan bersama rakyat untuk diwujudkan kelak. Dia berkomitmen melunasi hal tersebut seandainya diberi kewenangan melalui Pilpres 2024.

“Inilah kesepakatan kita tadi kita tandatangani bersama insyallah kita berjuang bersama. Nanti ketika kewenangan itu diberikan insyallah kewenangannya dipakai untuk membela rakyat banyak,” kata Anies seusai menandatangani kontrak politik di Kampung Muka, Jakarta, Senin (29/1/2024).

Lebih jauh, Anies menegaskan bahwa kontrak politik yang ditandatanganinya diperlukan kerja sama dalam memenangkan suara di wilayah-wilayah perkotaan. 

Baca Juga: Ini 7 Topik Kebangsaan dalam Diskusi Anies Baswedan dan Emil Salim

“Berarti Jakarta harus menang besar. Semua daerah-daerah perkotaan kita harus menang. Yang menang adalah perubahan,” tandasnya. 

Berikut kontrak politik yang ditandatangani Anies;

1. Reforma Agraria Perkotaan

2. Koperasi sebagai basis ekonomi kerakyatan

3. Penguatan dan perlindungan ekonomi informal

4. Jaminan sosial menyeluruh untuk rakyat miskin

5. Penguatan peran sosial, ekonomi dan politik perempuan miskin

6. Pendidikan berkelanjutan

7. Mitigasi dan adaptasi perubahan iklim

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: