Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Lewat Tujuh Inpres Jalan Daerah, Jokowi Yakin Bisa Dongkrak Ekonomi Yogyakarta

Lewat Tujuh Inpres Jalan Daerah, Jokowi Yakin Bisa Dongkrak Ekonomi Yogyakarta Presiden Joko Widodo menjawab pertanyaan wartawan terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo tentang penghentian kasus hukum mantan Ketua DPR Setya Novanto pada korupsi KTP elektronik di halaman Istana Merdeka, Jakarta, Senin (4/12/2023). Presiden Joko Widodo mengatakan bahwa saat itu dia menyampaikan agar Setya Novanto mengikuti proses hukum di KPK. | Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A

Sementara di Kabupaten Bantul, terdapat Jalan Patuk - Terong, dan Jalan Imogiri - Dodogan. Di Kabupaten Sleman, terdapat Jalan Prambanan - Gayamharjo, dan Jalan Gejayan - Manukan. Serta, Jalan Brosot - Toyan sepanjang 3 km di Kabupaten Kulonprogo. 

Baca Juga: Alasan Jokowi Tak Ajak Risma Bagikan Bansos

“Saya harap jalan ini dapat segera dimanfaatkan masyarakat untuk meningkatan mobilitas dan mendorong pemerataan serta pertumbuhan ekonomi daerah,” harap Presiden Jokowi.

Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Tengah - DIY Rien Marlia menambahkan, pada tahun 2023 total panjang ruas jalan daerah yang ditangani oleh Kementerian PUPR di Provinsi DIY sepanjang 23 km, serta Jembatan Pandansimo sepanjang 677 m di Bantul, dengan total anggaran sebesar Rp812 miliar.

Baca Juga: Ide Program Air Bersih Prabowo Berawal Dari Aspirasi Masyarakat saat Kunjungan Bersama Jokowi

“Setelah selesai pelaksanaan pekerjaan dan masa pemeliharaan selama 1 tahun, pada akhir 2024 nanti kita akan hibahkan ke pemerintah daerah. Harapan kami, pemerintah daerah akan tetap melaksanakan pemeliharaan terhadap ruas-ruas yang sudah kami lakukan peningkatan. Supaya tetap terpelihara dengan baik dan sesuai dengan umur rencana yang sudah kami desain,” tandas Rien. 

Halaman:

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: