Menteri Luar Negeri, Retno Marsudi menyampaikan pernyataan tegas mengenai perlindungan hukum bagi rakyat Gaza, Palestina dalam rapat dengar pendapat di Mahkamah Internasional di Den Haag, Jumat (23/2/2024).
Menlu menekankan bahwa tidak ada satu pun negara yang kebal hukum.
"Saya tegaskan bahwa tidak ada satupun negara yang berada di atas hukum. Setiap manusia, tanpa kecuali, dilindungi oleh hukum," kata Menlu dalam pernyataan resminya.
Ia juga mendorong masyarakat internasional untuk tidak berhenti mengupayakan menjegal Israel melancarkan tindakan-tindakan ilegalnya di wilayah Gaza.
"Saya juga menegaskan jangan sampai masyarakat Internasional terus membiarkan Israel melanjutkan tindakan-tindakan ilegalnya," tegas Retno.
Retno menyampaikan harapan besar kepada Mahkamah Internasional sebagai penjaga utama keadilan global untuk menegakkan keadilan bagi rakyat Palestina.
Kendati demikian, Retno menyampaikan bahwa tugas dari Mahkamah adalah memberikan opini mengenai konsekuensi hukum yang muncul dari pelanggaran yang terus dilakukan oleh Israel dan bagaimana pelanggaran-pelanggaran ini berpengaruh terhadap legal status of the occupation.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement