Executive Co-Captain Tim Nasional (Timnas) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN), Sudirman Said buka terkait sikap Fraksi Partai NasDem yang tak ikut menyuarakan hak angket dalam rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2024) lalu.
Sudirman meyakini Partai NasDem memiliki pertimbangan tertentu untuk tidak ikut menyuarakan hak angket dalam rapat paripurna di DPR kemarin.
Baca Juga: Prabowo Optimistis Jadi Presiden ke-8, Begini Tanggapan NasDem
"Hak angket menjadi domainnya parpol, saya kira tiap-tiap parpol punya pertimbangan," kata Sudirman kepada wartawan di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta, Rabu (6/3/2024).
Sudirman sendiri mengaku tengah menyiapkan dokumen dugaan kecurangan di Pemilihan Umum (Pemilu) ke Mahkamah Konstitusi (MK) nanti.
"Kami yang sedang menyelesaikan tugas di tim 01, bagiannya adalah menyiapkan hal teknis untuk perkara (Pemilu) di MK nantinya," jelasnya.
Seandainya bukti kecurangan Pemilu dibutuhkan untuk mendorong pengguliran hak angket, Sudirman mengaku akan ikut melampirkan dokumen tersebut.
Kendati begitu, Sudirman menekankan bahwa hak angket di DPR sepenuhnya menjadi kewenangan partai politik. Dia mengaku tidak ingin mencampuri persoalan tersebut.
Baca Juga: NasDem Tak Ikut Suarakan Hak Angket di Rapat Paripurna, JK: Biasa...
"Mungkin bahan itu bisa digunakan sebagai bahan juga untuk memproses hak angket kalau diperlukan dan itu spenuhnya merupakan domain parpol," tandasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement