Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Korban Terdampak Gelombang Pasang Jabar Selatan Bakal Terima Bantuan

Korban Terdampak Gelombang Pasang Jabar Selatan Bakal Terima Bantuan Pemprov siap menggelontorkan bantuan tidak terduga (BTT), guna membantu korban terdampak gelombang pasang di wilayah selatan Jabar. | Kredit Foto: BPBD Jabar
Warta Ekonomi, Bandung -

Pemerintah provinsi (Pemprov) siap menggelontorkan bantuan tidak terduga (BTT), guna membantu korban terdampak gelombang pasang di wilayah selatan Jabar.

Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat Bey Machmudin mengungkapkan, pihaknya harus menunggu keputusan dari pemerintah kabupaten/kota setempat, sebelum menyalurkan BTT untuk para korban.

"Kami masih mencari skema, apakah BTT atau stimulan. Kalau BTT, itu ada tanggap darurat (keputusan kabupaten/kota terkait bencana). Tapi apakah bisa atau tidak. Kami akan berkoordinasi dengan BPKP (Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan) untuk penetapan kasus ini," kata Bey kepada wartawan di Bandung, Jumat, (15/3/2024).

Mengenai wacana BTT ini lanjut Bey Machmudin, pihaknya berfokus pada perbaikan rumah korban terdampak gelombang pasang. Meski diakuinya, bantuan tersebut besar kemungkinan baru bisa dicairkan asal pemerintah setempat menetapkan status tanggap darurat.

"Kalau rumah itu mungkin akan BTT, yang pasti penting tanggap darurat dulu. Kapal (rusak), ini mata pencaharian mereka. Itu juga (kita) memikirkan, karena mereka sudah tiga hari tidak melaut. Berarti mereka tidak punya pendapatan," jelasnya.

Gelombang pasang terjadi di beberapa daerah di Jawa Barat, yakni Pelabuhan Ratu Kabupaten Sukabumi, Pantai Jayanti Kabupaten Cianjur dan Pantai Rancabuaya Kabupaten Garut.

Terparah terjadi di Pantai Rancabuaya, dimana ada 141 kapal yang sedang bersandar di pesisir mengalami kerusakan akibat dihantam gelombang pasang. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Amry Nur Hidayat

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: