Tim Hukum Nasional (THN) Tim Nasional (Timnas) Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar (AMIN) resmi mendaftarkan sengketa Pemilihan Umum (Pemilu) khusus Pemilihan Presiden (Pilpres) ke Mahkamah Konstitusi (MK), Kamis (21/3/2024).
Ketua THN Timnas AMIN, Ari Yusuf Amir mengaku telah mendaftar secara online terkait sengketa ke MK. Di kesempatan lain, dia juga menyebut pihaknya telah mengajukan permohonan sengketa Pemilu secara langsung ke MK.
"Alhamdulillah hari ini Insyaallah kami resmi mendaftarkan permohonan perselisihan Pemilu ini ke Mahkamah Konstitusi. Pagi tadi jam 1 secara online kami sudah memasukkan pendaftarannya," kata Ari kepada wartawan di Markas Pemenangan Timnas AMIN, Jakarta, Kamis (21/3/2024).
Ari menuturkan, persiapan pelaporan sengketa di MK merupakan kerja panjang yang dilakukan pihaknya. Dia juga mengaku telah melengkapi dokumen pelaporan sesuai dengan bukti yang cukup meyakinkan.
"Kita sudah mengumpulkan banyak pakar dan ahli sehingga kajiannya sangat matang, Insyaallah, dan permohonan di MK ini kami lengkapi dengan bukti-bukti yang cukup meyakinkan," tegasnya.
Baca Juga: Surya Paloh Beri Ucapan Selamat ke Prabowo-Gibran, Begini Respons Anies
"Saksi-saksi juga yang sudah kami siapkan insyaallah cukup meyakinkan. Nanti lebih detailnya setelah resmi diterima oleh MK," tandasnya.
Pada kesempatan yang sama, Anies Baswedan juga menegaskan per hari ini, pihaknya masuk pada fase perjuangan melalui jalur konstitusi.
Anies mengaku, laporan yang dilayangkan ke MK semata-mata untuk menegakkan praktik demokrasi yang lebih baik. Dia berharap, proses sengketa di MK bisa menjadi pelajaran bagi publik.
"Kita menginginkan agar praktek demokrasi kita lebih baik. Harapannya dengan adanya proses di MK bisa jadi pembelajaran bagi kita semua," tandasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Andi Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat
Advertisement