- Home
- /
- Kabar Finansial
- /
- Bursa
Dorong Implementasi Energi Baru Terbarukan, Chandra Asri Teken Kerja Sama dengan Perum Jasa Tirta II
PT Chandra Asri Pacific Tbk (Chandra Asri Group), mengumumkan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) dengan Perum Jasa Tirta II (PJT II) untuk melaksanakan studi kelayakan terkait potensi energi hijau melalui pengembangan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA).
Energi dari fasilitas tersebut nantinya akan disalurkan, salah satunya, ke Pabrik Chlor-Alkali dan Ethylene Dichloride (CA-EDC) berskala dunia yang saat ini sedang dikembangkan oleh Chandra Asri Group dan memiliki kebutuhan kapasitas listrik total sebesar 340 MW.
Penelitian ini bertujuan untuk mendorong implementasi Energi Baru Terbarukan serta mendukung target Indonesia untuk mencapai Nol Emisi Bersih tahun 2060. Selain itu, studi ini juga akan melihat potensi pengembangan Sistem Penyediaan Air Bersih (SPAB) bersama Chandra Asri Group.
Baca Juga: Chandra Asri Cetak Pendapatan Bersih US$ 2.159 Juta di 2023
Direktur Legal, External Affairs, & Circular Economy Chandra Asri Group Edi Riva'i menyampaikan, "Sebagai Mitra Pertumbuhan bagi Indonesia, studi kelayakan ini juga diharapkan dapat menciptakan peluang bisnis baru dalam pengembangan energi baru terbarukan untuk mencapai keberlanjutan.”
Chandra Asri Group saat ini tengah membangun Pabrik CA-EDC yang akan memiliki kapasitas produksi lebih dari 400.000 ton Kaustik Soda dan lebih dari 500.000 ton Ethylene Dichloride per tahun. Pabrik ini memiliki peran penting dalam memenuhi permintaan produk kaustik soda dan ethylene dichloride yang semakin meningkat dari berbagai industri tidak hanya di Indonesia, tetapi juga di Asia Tenggara.
Untuk mengoperasikan pabrik ini, awalnya akan memerlukan pasokan listrik sebesar 140 MW, kemudian akan ditambahkan 200 MW pada tahun 2026, sehingga total kapasitas listrik yang dibutuhkan mencapai 340 MW.
Baca Juga: Chandra Asri (TPIA) Tandatangani Perjanjian Pembelian Garam dengan Perusahaan Australia
Dikdik Permadi Yoffana, Direktur Business Development Perum Jasa Tirta II menyatakan, "Perum Jasa Tirta II yang ditugaskan oleh pemerintah sesuai PP 25 tahun 2022 untuk mengelola WS Citarum, sebagian Ciliwung-Cisadane, Cimanuk-Cisanggarung, Cidanau-Ciujung-Cidurian dan Seputih-Sekampung tentunya mempunyai potensi yang besar dalam hal pengembangan EBT untuk mendukung program pemerintah dalam mencapai target Nol Emisi Bersih tahun 2060."
"Dengan potensi tersebut kami juga dapat berkolaborasi dengan pihak swasta seperti Chandra Asri Group untuk mendukung program penggunaan energi ramah lingkungan dalam proses produksi sehingga rencana kerjasama ini merupakan langkah strategis bagi kedua belah pihak," lanjutnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait:
Advertisement