Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Makin Optimal, Pengusaha Dapat Bayar Zakat di Baznas Hipmi

Makin Optimal, Pengusaha Dapat Bayar Zakat di Baznas Hipmi Kredit Foto: Baznas
Warta Ekonomi, Jakarta -

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) optimalkan pengumpulan dari zakat, infak, dan sedekah (ZIS) dengan membentuk uni baru bernama Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Baznas Himpunan Pengusaha Pemuda Indonesia (Hipmi)

Pimpinan Baznas Bidang Perencanaan, Kajian & Pengembangan, Dr. Zainulbahar Noor, SE, M.Ec menyampaikan, keberadaan UPZ di lingkungan kementerian/lembaga, sangat memberikan pengaruh dalam perolehan ZIS.

Baca Juga: Baznas Turun Hadirkan Air Bersih untuk Warga Palestina di Rafah

“Selama ini, keberadaan UPZ telah memberikan dampak yang cukup signifikan bagi pengelolaan zakat di setiap instansi," ujar Zainulbahar, dilansir Jumat (5/4).

Melalui UPZ ini, ungkap Zainulbahar, Baznas dan Hipmi akan melakukan kerja sama penghimpunan dan penyaluran dana ZIS untuk pengentasan kemiskinan.

"Harapannya tentu seluruh pengusaha Muslim dapat mempercayakan ZIS-nya kepada UPZ Baznas Hipmi. Karena insyaAllah, Baznas ada di belakangnya untuk mendampingi, sehingga pengelolaan zakatnya sesuai dengan prinsip 3A yaitu Aman Syar'i, Aman Regulasi, dan Aman NKRI," paparnya.

Sementara itu, Ketua Umum BPP Hipmi, Akbar Himawan Buchari mengatakan, penyerahan SK UPZ Baznas ini merupakan suatu progres besar. Nantinya, Hipmi akan mempunyai UPZ yang mengumpulkan zakat dari para pengusaha di Indonesia.

"Progres yang sangat luar biasa, Hipmi akan ikut untuk mengumpulkan zakat dari teman-teman pengusaha di seluruh Indonesia, sesuai arahan Baznas. Ini tentu sebuah kehormatan dan tanggung jawab yang besar bagi kita," katanya.

Baca Juga: Kolaborasi Baznas dan MyTenNights Siap Permudah Umat Islam Tunaikan Zakat

Penyerahan SK UPZ Baznas dilanjutkan dengan acara buka puasa bersama dengan anak-anak yatim piatu serta tausiah yang disampaikan oleh Ustadz Abu Fida.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: