Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jokowi Bagi-bagi Bansos Timbulkan Kecurigaan, Hakim Konstitusi Cecar Risma di Sidang MK

Jokowi Bagi-bagi Bansos Timbulkan Kecurigaan, Hakim Konstitusi Cecar Risma di Sidang MK Kredit Foto: Rena Laila Wuri
Warta Ekonomi, Jakarta -

Hakim Konstitusi, Arief Hidayat, mencecar Meteri Sosial, Tri Rismaharini, dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Jum'at (5/4/2024).

Di momen itu, Arief mencecar berbagai pertanyaan kepada Risma terkait bantuan sosial (bansos) yang diberikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di beberapa kesempatan. 

Bahkan, Arief menyebut Jokowi sempat memberikan bansos di depan Istana dan beberapa kali keliling ke beberapa daerah untuk memberikan bansos kepada masyarakat.

"Bu Menteri Sosial, Presiden pada waktu bagi-bagi bantuan sosial di depan Istana, Presiden pada waktu keliling kemarin dipertanyakan oleh teman-teman dari pemohon 2," kata Arief dalam sidang

Arief juga mempertanyakan perjalanan Jokowi ke berbagai daerah pada saat kampanye berlanjut. Menurutnya, perjalanan itu menimbulkan kecurigaan dan fitnah satu sama lain.

"Presiden keliling ke berbagai daerah, melakukan kunjungan-kunjungan ke daerah, kebetulan itu di waktu kampanye, sehingga menimbulkan syak wasangka dan saling curiga, saling fitnah diantara kita anak bangsa. Itu menggunakan bansos apa gimana? Dari mana itu?" pungkasnya.

Baca Juga: Risma: Anggaran Kemensos 2023 Rp87,2 Triliun, 98 Persen untuk Bansos

Sebagaimana diketahui, sidang PHPU di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, pada Jum'at (5/4/2024) hari ini, dihadiri empat menteri dari kabinet Jokowi.

Adapun keempat menteri itu diantaranya, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, dan Menteri Sosial Tri Rismaharini. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: