Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Nasdem: Kalau Politik Uang Dilegalkan di Pemilu, 2029 Harga 1 suara Bisa Rp1 Juta!

Nasdem: Kalau Politik Uang Dilegalkan di Pemilu, 2029 Harga 1 suara Bisa Rp1 Juta! Kredit Foto: Antara/Siswowidodo.
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komisi II DPR Hugua mengusulkan money politics (politik uang) dilegalkan. Hal ini agar ke depan Bawaslu dan peserta Pemilu tak kucing-kucingan, pun perlu dibuat batasan money politics tersebut.

Menanggapi hal itu, anggota DPR RI F-NasDem Muhammad Farhan berpandangan, politik uang tak perlu dilegalkan, sebab potensi rusaknya demokrasi akan berjalan sangat cepat.

“Satu akan menghancurkan demokrasi dari dalam secara cepat, karena uang itu ada nilai inflasinya. Tahun ini 200 Ribu tahun depan jadi 300 Ribu enggak mungkin turun," katanya.

"Lama lama akan tinggi, sehingga harganya akan menghancurkan demokrasi itu sendiri,” imbuhnya.

Seandainya, kebijakan politik uang dilegalkan secara resmi, dugaan Farhan maka di 2029 harga 1 suara bisa satu juta rupiah. Ujungnya, hanya oligarki yang bisa berpolitik.

“Yang lahir tunggal yang paling kaya. Maka jika itu terjadi ya tidak ada demokrasi. Sekarang kan juga begitu, yang punya uang yang bisa terpilih kan,” tutur legislator dapil Kota Bandung ini.

Lebih lanjut, Farhan menilai pernyataan Hugua tersebut mungkin ekspresi dari kejengkelan sebab sudah letih membina konstituen akhirnya hancur akibat money politics dalam sehari dua hari.

"Itu merusak demokrasi dari dalam oleh pemilik suara, jadi demokratosnya sendiri yang menghancurkan. Itu yang mengkhawatirkan,” urai Farhan.

Ia mewanti-wanti jangan sampai politik uang dilegalkan. Sebab, fenomena Pork Barrel Politics (Politik gentong babi) saat ini saja sudah terjadi di parlemen maupun di pemerintahan. 

"Menjadi salah ketika Pork Barrel politics diubah menjadi monetasi suara. Kalau itu dilegalkan saya akan memikih menjadi orang yang berteman dengan oligarki maka saya berkuasa,” kelakar Farhan.

Hugua menyampaikan hal tersebut dalam rapat kerja KPU dengan Komisi II DPR di Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (15/5). Bagi Hugua, money politics merupakan suatu keniscayaan dalam pemilu.

"Tidakkah kita pikir money politics dilegalkan saja di PKPU dengan batasan tertentu? Karena money politics ini keniscayaan, kita juga tidak money politics tidak ada yang memilih, tidak ada pilih di masyarakat karena atmosfernya beda," kata Hugua.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: