Soroti Ekonomi Syariah di Indonesia, Rabu Hijrah dan P2EKS UIN Syarif Hidayatullah Gelar Diskusi Publik
Rabu Hijrah bersama Pusat Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah (P2EKS) dan Fakultas Ekonomi dan Bisnis UIN Syarif Hidayatullah Gelar Diskusi Publik tentang Penguatan Lembaga Pengembangan Ekonomi Syariah di Indonesia.
Kegiatan tersebut mengusung tema "Nasib Keberlanjutan Program Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah Pasca Pemilu 2024" di Ruang Teater Lt. 5 FEB UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Rabu (22/5/2024).
Direktur Eksekutif Rabu Hijrah Rio Chaniado Anggara mengatakan bahwa Indonesia saat ini sedang mendorong penguatan lembaga ekonomi syariah untuk mendukung visinya menjadi Pusat Ekonomi Syariah Dunia.
"Agenda hari ini terlaksana karena sebelumnya dari Tim Rabu Hijrah bertemu Setwapres, dari diskusi tersebut ditemukan satu benang merah bahwa Indonesia saat ini sangat memerlukan adanya penguatan lembaga ekonomi syariah di Indonesia," kata Rio saat menyampaikan sambutannya.
Rio juga mengatakan bahwa saat ini Indonesia telah memiliki lembaga penting untuk mengkonsolidasikan ekonomi syariah di Indonesia yaitu Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS). Namun, menurutnya perlu adanya lembaga baru atau memperkuat lembaga ini sehingga berada pada level yang lebih tinggi dalam mendorong dan memperkuat ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia agar dapat berdaya saing tidak saja nasional tetapi juga di level internasional.
"Rabu Hijrah adalah lembaga yang diinisiasi dan digerakkan oleh anak-anak muda yang memiliki semangat dan daya juang tinggi dalam mendukung gerakan ekonomi syariah dan generasi muda ini ingin turut mendukung terbentuknya sebuah lembaga baru yang lebih powerfull untuk mendorong dan mengkonsolidasikan ekonomi syariah di Indonesia," ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama, Dekan FEB UIN Syarif Hidayatullah Prof. Dr. Ibnu Qizam, SE., M.Si Ak., CA. mengatakan bahwa penerapan ekonomi syariah harus lebih membumi dan mengembankan kolaborasi antar kelembagaan terkait. Sinergi tersebut anatra lain adalah kerja sama yang erat antara lembaga pendidikan tinggi dengan indusrti ekonomi syariah sehingga terbangun apa yang disebut sebagai link and macth.
"Saya merasa untuk ekonomi syariah di Indonesia ini sudah memiliki tempat di hati masyarakat, sudah memberikan kontribusi yang luar biasa, tinggal bagaimana agar lebih membumi," kata Prof. Ibnu. Beliau juga menekankan pentingnya program-program yang bergerak di sektor ekonomi dan keuangan syariah agar dapat tersampaikan ke masyarakat bawah.
Dalam diskusi tersebut, Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Prof. Dr. Euis Amalia M.Ag mengatakan bahwa, “Ekonomi dan keuangan syariah di Indonesia telah berkembang dengan pesat. Posisi Indonesia saat ini menempati urutan ketiga menurut SGIE (The State of Global Islamic Ekonomic Report 2023) telah secara nyata bahwa ekonomi syariah Indonesia mencapai prestasinya yang sangat baik di level internasional”.
Baca Juga: Apakah Bisa Bangun Bisnis dengan Layanan Kredit dari Fintech P2P Lending?
Ketua Pusat Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah (P2EKS) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini juga menyatakan bahwa diperlukan adanya sinergi kelembagaan pendukung gerakan ekonomi syariah ini.
"Kita harus mau mengembangkan ekonomi syariah ini secara berjamaah. Dalam kerangka menuju Indonesia Maju tahun 2045 maka diperlukan adanya transformasi ekonomi dimana ekonomi syariah saat ini bukan lagi alternatif tetapi menjadi bagian penting dari ekonomi nasional," lanjutnya.
Ekonomi syariah berperan dan berkontribusi besar bagi peningkatan pendapatan negara dan diharapkan mampu untuk menyelesaikan berbagai persoalan bangsa dalam bidang ekonomi. Untuk itu menurutnya dibutuhkan kelembagaan yang kuat sehingga dapat melakukan kordinasi, mengarahkan, melaksanakan dan mengawasi target target ekonomi syariah yang ditetapkan berdasarkan master plan yang telah ditetapkan.
Dukungan pemerintah saat ini sangat kuat untuk menjadikan Indonesia sebagai pusat ekonomi syariah dunia dan diharapkan di era kepemimpinan baru kondisi ini dapat terus dipertahankan dan bahkan ditingkatkan.
Dalam hal ini Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah (KNEKS) perlu diperkuat posisinya karena lembaga inilah yang diharapkan mampu melakukan kordinasi, komunikasi dengan berbagai stakeholder yang menjadi mitra kerja samanya.
Perlu memperkuat KNEKS dari sebuah Komite menjadi sebuah Badan yang independen akan menjadikan lembaga ini memiliki daya jangkau dan daya eksekusi yang lebih kuat dengan kebijakan dan anggaran yang tentu saja memadai.
Penguatan kelembagaan ini juga bukan hanya di tingkat pusat tetapi hingga ke daerah. Dalam hal ini sudah ada 30 Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) yang menjadi mitra dan sebagai quasi pemerintah di daerah untuk menjalankan fungsi-fungsi penguatan dan pengembangan ekonomi syariah di daerah.
Baca Juga: OJK Bidik Aturan Inovasi Teknologi Keuangan, Soroti Fintech dan Kripto
Otonomi daerah perlu juga diletakkan dalam kerangka perioritas program ekonomi syariah, keuangan syariah dan penguatan industri halal di daerah.
Direktur Infrastruktur Ekonomi Syariah KNEKS Sutan Emir Hidayat mengatakan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 secara eksplisit telah dimasukkan program ekonomi dan keuangan syariah, industri halal, dan keuangan sosial syariah.
"Kalau sudah masuk dalam RPJPN berarti harus dilaksanakan, siapapun yang menjadi pemimpinnya harus dilaksanakan, tinggal seberapa kuat ghirah-nya," kata Emir.
Emir menambahkan, masuknya ekonomi syariah dalam RPJPN dalam rancangan pembangunan negara, memiliki dampak yang luar biasa. RPJPN hinga RPJPD di tingkat wilayah akan semakin nyata dukungan Indonesia untuk ekonomi syariah. Senada dengan yang disampaikan Prof Euis bahwa ekonomi syariah harus dipandang merupakan bagian dari ekonomi nasional.
Sementara dari sisi praktis, dalam hal ini industri Fintech Syariah, Ketua Umum Asosiasi Fintek Syariah Ronald Yusuf Wijaya mengungkapkan bahwa saat ini masyarakat belum mengenal Fintech Syariah, bahkan menyamakannya dengan pinjaman online atau Pinjol.
Dia juga menyatakan bahwa saat ini anggota AFSI mencapai 91 anggota di Indonesia. "AFSI saat ini kita punya 91 anggota dimana ada 34 perguruan tinggi, salah satunya di UIN Syarif Hidayatullah, yang merupakan gerbang pertama mengembangkan Fintech Syariah di Indonesia," katanya.
Keberadaan Fintech Syariah ini menjadi penting untuk dalam kerangka memperluas jangkauan akses masyarakat terhadap lembaga keuangan dengan kata lain mendukung program inklusi keuangan syariah. Lembaga keuangan syariah berbasis teknologi informasi ini menjadi sangat penting bagi kelompok muda khususnya milenia dan gen Z dalam hal mengembangkan kewirausahaan dan menjadi startup bidang ekonomi syariah.
Dari Diskusi Publik ini diharapkan dapat memberikan masukan dan solusi terhadap permasalahan ekonomi syariah dan strategi optimalisasinya. Dengan berjamaan akan terwujud barakah dan bersama Rabu Hijrah kita bangkitkan Ekonomi Syariah agar hidaup menjadi berkah dan maslahah.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Advertisement