"Hal ini tidak akan mengurangi harkat dan martabat kawan dan saudara-saudara kami di sana. Agar, apa yang menjadi kebaikan ini menjadi kebaikan mereka," katanya
Dia kembali menegaskan pihaknya termasuk seluruh pecinta otomotif akan sangat menghormati kepada mantan BB 1% apabila mereka membuat klub motor dan logo baru.
Baca Juga: Ikatan Motor Indonesia Sambangi Balapan Motor Besar Harley Davidson Milik Hogers Indonesia
Jika hal tersebut tidak dilakukan bahkan tetap mengedepankan ego maka pihaknya akan melakukan upaya hukum. Artinya, bukan hanya kepada mereka (mantan Anggota 1% tersebut) tapi termasuk kepada pihak-pihak terkait. Misalnya ketika melakukan acara atau event menggunakan logo dan lambang ini maka dikenai sanksi hukum
"Dengan segala kerendahan hati kita harus melakukan upaya hukum terkait hal tersebut. Jadi pihak-pihak yang akan terlibat ke depannya untuk supaya tidak terlibat ke dalam masalah ini," jelasnya
Adapun, Pendiri BBMC Benny Gumelar mengapresiasi semua pihak atas capaian ini. Pasalnya, dengan penuh kesabaran, dedikasi dan semangat, begitu banyak pengorbanan selama 6 tahun bersama-sama mengejar apa yang menjadi hak BBMC. Ia berharap sejarah kelam ini yang terakhir dan tidak terulang lagi.
"Haris ditanamkan di dalam diri kita bahwa kebersamaan dan persaudaraan hal yang akan merekatkan kita sampai akhir zaman," katanya
Hal yang sama juga diungkapkan Ketua Dewan Adat BBMC Heru, selama 6 tahun pihaknya berjuang tanpa henti bahkan para anggota yang selalu mengikuti persidangan dari awal sampai saat ini.
Ia mengaku terharu melihat keteguhan dari para anggota dari awal sampai akhir sehingga kakak-kakak (para pendiri) bisa melihat sejauh mana perjuangan mereka bersama.
"Mulai hari ini kita tekankan bahwa logo ini hak dan milik kita semua. Mudah-mudahan klub motor kita tambah besar" ujarnya
Pada kesempatan yang sama, El Presidente BBMC, Jhoni menambahkan bahwa perselisihan ini adalah pengalaman yang sangat berharga bagi organisasi. Ia juga berharap seluruh anggota BBMC tidak melakukan aksi yang bisa merugikan karena hak logo tengkorak sudah didapat.
Baca Juga: DRMA Bangun Pabrik BLDC, Motor Penggerak Untuk Kendaraan Roda Dua Listrik
"Ketika ada pihak yang menggunakan logo di luar anggota BBMC akan diselesaikan secara hukum oleh kepolisian," pungkasnya
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait:
Advertisement