Ajaib Dibanjiri Respon Positif Atas Fitur Bonus Pindah Portofolio Saham
Program bonus 1% yang diluncurkan Ajaib untuk pemindahan portofolio saham dari platform lain terus menarik perhatian para investor. Sejak diluncurkan pekan lalu, media sosial dipenuhi testimoni positif dari pengguna yang telah merasakan kemudahan dan kecepatan program ini.
Salah satunya adalah @hollykosasih, yang membagikan pengalamannya mendapatkan cashback setelah memindahkan portofolio Rp6 juta miliknya. "Proses online cepat sat set set," ujarnya melalui Instagram Story.
Akun @prmdynn juga tak ketinggalan membagikan kegembiraannya menerima cashback dari portofolio yang dipindahkannya. "Terima kasih Ajaib. Cashback-nya sudah diterima, cepat banget," ungkapnya.
Bahkan investor dengan portofolio lebih besar seperti @marissaangelica pun turut memanfaatkan program ini. "Nyobain fitur baru pindah saham dari sekuritas sebelah ke Ajaib, ternyata prosesnya seamless dan gak pake lama cashback-nya langsung masuk! Pindahin lagi ini mah, lumayan untuk beli saham bank diskon," katanya.
Program bonus 1% ini memang memberikan insentif menarik bagi para investor, ditambah dengan proses pemindahan yang mudah dan aman, serta tanpa biaya pemindahan dari sekuritas lain.
Baca Juga: Menengok Investor dalam Model Bisnis Crowdsourcing
Juliana, Direktur Utama Ajaib Sekuritas menjelaskan, "Program ini adalah langkah nyata kami dalam menjawab kebutuhan investor yang menginginkan platform yang memberikan nilai lebih. Kami senang melihat antusiasme para investor dan akan terus berupaya memberikan layanan terbaik untuk kemajuan pasar modal."
Proses pemindahan portofolio pun dibuat sangat mudah, sepenuhnya secara online di aplikasi Ajaib. Kemudahan ini juga disertai keamanan fitur yang memastikan portofolio dapat diterima dalam waktu singkat.
Fitur ini merupakan tambahan dari berbagai fitur lain yang telah dirancang khusus untuk memenuhi kebutuhan trader, seperti fitur Advance Charting, Stop Loss & Take Profit Orders dan juga fitur Day Trading. Keamanan dana investor adalah prioritas utama Ajaib sebagai platform yang telah terdaftar dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Investor dapat mengunjungi situs web resmi Ajaib atau mengunduh aplikasi Ajaib untuk informasi lebih lanjut mengenai program ini serta syarat dan ketentuan yang berlaku.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait:
Advertisement