Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Nasib Malang Warga Indonesia, Digerogoti Judi Online dan Narkoba

Nasib Malang Warga Indonesia, Digerogoti Judi Online dan Narkoba Kredit Foto: Unsplash/Aidan Howe
Warta Ekonomi, Jakarta -

Anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Al Muzzammil Yusuf menyambut baik langkah pemerintah dalam mengatasi judi online, salah satunya dengan pembentukan dari Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Perjudian Online yang dipimpin oleh Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Hadi Tjahjanto.

"Kalau pemerintah serius, ini bisa berhasil. Informasi terkait pelaku judi online, baik dalam maupun luar negeri, sudah ada di tangan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)," jelasnya dilansir Kamis (20/06/2024).

Baca Juga: Soal Bansos Korban Judi Online, Jokowi Keluarkan Pernyataan Mengejutkan!

Ia juga menyoroti dampak merugikan dari perjudian online, terutama bagi masyarakat akar rumput. Menurutnya, kerugian masyarakat akibat judi online mencapai lebih dari Rp300 triliun per tahun, belum termasuk kerugian akibat narkoba yang mencapai Rp400 triliun per tahun.

"Kehadiran dua hal tersebut bak monster yang terus menggerogoti masyarakat akar rumput di seluruh Indonesia. Jika tidak segera ditindak serius, dampaknya akan semakin parah," tegas Al Muzzammil.

Al Muzzammil berharap Satgas Judi Online dapat segera menunjukkan bukti nyata dalam penindakannya, bukan hanya sebatas janji dan retorika. Ia menekankan pentingnya tindakan nyata untuk mengatasi masalah ini yang telah menimbulkan kerugian besar dan gangguan sosial di masyarakat.

Baca Juga: ASN Jabar Akan Dihukum Berat Jika Terlibat Judi Online

Pembentukan Satgas Pemberantasan Perjudian Online ini merupakan langkah konkret pemerintah untuk mengatasi permasalahan yang telah meresahkan masyarakat luas. Dengan adanya Satgas ini, diharapkan upaya penindakan terhadap pelaku perjudian online dapat dilakukan secara lebih efektif dan terkoordinasi, sehingga dapat mengurangi dampak negatif yang ditimbulkan oleh aktivitas ilegal tersebut.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: