Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

ASN Jabar Akan Dihukum Berat Jika Terlibat Judi Online

ASN Jabar Akan Dihukum Berat Jika Terlibat Judi Online Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Bandung -

Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat (Pemdaprov Jabar) mengambil langkah tegas untuk memberantas praktik perjudian online yang melibatkan Aparatur Sipil Negara (ASN).

Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin menegaskan pihaknya tidak akan mentolerir keterlibatan ASN dalam aktivitas ilegal tersebut.

Baca Juga: 5 Juta Lansia Masih Bekerja, Pemprov Jabar Soroti Kebutuhan Dukungan Sosial

"Sebetulnya itu kan integritas. Tadi saya tanya Badan Kepegawaian Daerah (BKD) kalau ada pegawai yang terbukti, itu sudah bisa kena sanksi," tegas Bey kepada wartawan usai mengikuti Peringatan Hari Lansia ke-28 di Bandung, Rabu (19/6/2024).

Sanksi tegas akan diberlakukan mulai dari penurunan pangkat, pemecatan, hingga tuntutan pidana bagi mereka yang terbukti terlibat. Pemdaprov Jawa Barat juga bekerja sama dengan pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus ini. 

"Tidak ada ruang bagi ASN yang menyalahgunakan jabatan dan melanggar hukum. Intinya, jangan bermain judi. Apapun, online atau apapun," ungkapnya.

Bey menyebutkan dari segi agama pun judi online termasuk perbuatan haram dan termasuk perbuatan dosa. Untuk itu, lebih baik mencari pekerjaan yang halal.

"Cari pekerjaan yang halal. Masih banyak ASN yang bekerja," ujarnya.

Pemdaprov Jabar pun telah mengeluarkan surat edaran kepada seluruh instansi pemerintah daerah untuk memperketat pengawasan terhadap aktivitas ASN. 

"Kami akan melakukan audit dan monitoring secara berkala untuk memastikan tidak ada ASN yang terlibat dalam praktik judi online," jelasnya.

Bey menambahkan pihaknya akan membentuk satgas judi online sebagai tindak lanjut dari Kepres yang dikeluarkan oleh Pemerintah Pusat. 

Baca Juga: Demokrat Jabar Salurkan Hewan Kurban ke Lima Wilayah pada Iduladha 2024

"Kalau ada kepres, di daerah juga kami harus mendukung. Kami siapkan.Tidak hanya ASN tapi semua masyarakat, jangan terlibat dengan judi online," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: