Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PN Jaksel Buka Suara Soal Ruben Onsu Cabut Gugatan Cerai ke Sarwendah: Statusnya...

PN Jaksel Buka Suara Soal Ruben Onsu Cabut Gugatan Cerai ke Sarwendah: Statusnya... Kredit Foto: Instagram/sarwendah29
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan buka suara soal Ruben Onsu cabut gugatan cerai ke Sarwendah. Seperti diketahui bahwa belakangan ramai kabar soal kakak Jordi Onsu itu yang diisukan akan rujuk dengan sang istri. 

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Tumpanuli Marbun pun membeberkan faktanya. Ia mengungkap bahwa sampai sekarang pihaknya belum menerima surat pencabutan gugatan cerai dari Ruben Onsu. 

Baca Juga: Sarwendah Blak-blakan Akui Cuma Terpaksa Terima Cinta Ruben Onsu, Kini Menyesal?

"Setelah kita meneliti dan menanyakan kepada majelis hakim, sampai saat ini surat pencabutan gugatan perceraian yang diajukan saudara RSO belum kami terima," ucapnya kepada awak media, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. 

Ia menyebut hingga kini status gugatan Ruben masih terdaftar sehingga sidang perdana akan tetap dilaksanakan sesuai jadwal yang telah ditentukan sebelumnya.

"Statusnya masih terdaftar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, maka sidang akan digelar pada tanggal yang sudah ditentukan yaitu 9 Juli 2024," kata Tumpanuli.

Perkara cerai Ruben dan Sarwendah, lanjut Tumpanuli, juga tidak akan dicoret dari daftar karena tidak ada surat permintaan dari pihak kuasa hukum. 

Baca Juga: Fakta Menarik Jelang Sidang Cerai Terkuak, Ruben Onsu dan Sarwendah Ternyata Masih...

"Karena kami dari pihak pengadilan belum menerima secara resmi surat tersebut sehingga kami belum mengambil sikap terkait hal tersebut, apakah perkara ini dicoret dari register pengadilan," ungkapnya. 

Keterangan langsung dari pengadilan itu pun seolah menjadi bantahan tegas atas isu soal Ruben Onsu rujuk dengan Sarwendah yang belakangan viral. 

"Sekali lagi kami memastikan belum ada surat resmi pencabutan gugatan perceraian. Jadwal sidang yang sudah ditentukan pada tanggal 9 Juli 2024 itu masih tetap ada," pungkas Tumpanuli Marbun. 

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: