Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Kabar Sawit
Video
Indeks
About Us
Social Media

Padahal Sudah Disoroti Jokowi, Sejumlah Alasan Mobil Listrik Sulit Berkembang di Indonesia

Padahal Sudah Disoroti Jokowi, Sejumlah Alasan Mobil Listrik Sulit Berkembang di Indonesia Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Staff Khusus Menteri Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Agus Cahyana menerangkan bahwa akselerasi penggunaan kendaraan listrik atau electric vehicle (EV) sangat bergantung pada kesiapan ekosistem di dalamnya. 

”Orang itu kan sekarang rada berpikir, berapa kilo ya? Nanti ngecas di mana ya? Jadi infrastruktur dari ekosistem EV itu harus semakin lengkap,” ujar Agus saat ditemui di Kementerian ESDM, Jumat (05/07/2024).

Baca Juga: Ide Jokowi Kaesang Bilang Bareng Anies Paling Realistis di Jakarta

Agus mengungkapkan akselerasi kendaraan EV di Indonesia tertuang pada Peraturan Presiden (Perpres) No 55 Tahun 2019.

"Sudah di-addres sama pemerintah, sudah keluar SK berapa yang dari Presiden Tahun 2019. Nah itu harus dilanjutkan supaya pasar ini lebih baik," lanjut Agus.

Guna mengakselerasi kendaran EV di tanah air, pemerintah dengan kebijakannya juga telah menerapkan berbagai strategi seperti halnya mengucurkan insentif pembelian kendaraan listrik hingga menggalakkan program konversi dari motor berbasis bahan bakar minyak menjadi kendaraan listrik.

”Harga udah ya, di turunin. Apa lagi? Ekosistem, setelah ekosistem oke kemudian aftersales, yang juga perlu diinget belinya kalau bisa dicicil,” lanjut Agus.

Terkait ekosistem pihaknya mendorong agar para stakeholder dapat bersinergi dalam menyediakan fasilitas charging

”Tidak mungkin juga semua itu harus dibuat oleh OEM (Original Equipment Manufacture) misalnya Hyundai harus bikin di seluruh kota, kan gak mungkin yah. Oleh karena itu harus ada kerja sama, ya seperti sekaranglah mulai dipikirkan ada Pertamini, jadi ada colokan mini yang kayak gitu ya, sehingga orang (merasa sudah) enak,” tandas Agus.

Baca Juga: PLN Serius Kembangkan Infrastruktur Mobil Listrik, Penyebaran Fasilitas Charging Digenjot!

Dikutip dari PT PLN (Persero) saat ini faslitas charging atau pengisian daya kendaran listrik baru terdapat 13.538 di Indonesia. Jumlah tersebut terdiri dari 1.470 Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), 2.182 Stasiun Penukaran Baterai Listrik Umum (SPBKLU), dan 9.886 Stasiun Pengisian Listrik Umum (SPLU) di seluruh Indonesia.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Aldi Ginastiar

Advertisement

Bagikan Artikel: